FOKUS JATENG-NASIONAL-Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita optimis di penghujung tahun 2019, angka kemiskinan di Indonesia di bawah 9,5 persen. Asalkan semua kementerian khususnya kementerian sosial memiliki komitmen dan disiplin dalam melaksanakan program-program memerangi kemiskinan.
“Saat ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan April, angka kemiskinan saat ini 9,8 persen,” jelas Mensos kepada wartawan disela-sela rapat evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Sosial di Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/11/2018).
Selain program memerangi kemiskinan, program kementerian juga harus disiplin melaksanakan program yang menjaga agar masyarakat rentan miskin tidak jauh menjadi miskin serta menjaga masyarakat penyandang masalah sosial.
“Tahun 2019 mendatang, program-program Kemensos akan terus digalakkan dengan melakukan inovasi baru. Tanpa melupakan core program yang telah dilakukan pemerintah dalam mengatasi kemiskinan” jelasnya lagi.
Program Kemensos untuk memerangi kemiskinan diantaranya bantuan program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Pangan. PKH disalurkan kepada penerima manfaat sebesar Rp1.890.000. Tahap pertama dana yang dicairkan sebesar Rp500.000.
Pada kesempatan yang sama, Mensos juga mengatakan program pemerintah untuk terkait penyandang disabilitas, juga sudah lama dilakukan. Dalam program PKH, ada penambahan indeks bagi keluarga penerima manfaat. Jika di dalam keluarga tersebut ada keluarga lanjut usia dan ada keluarga penyandang disabilitas.
“Sudah lama itu kita lakukan, ini di luar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” ujarnya.
Hal ini untuk menanggapi apa yang dikatakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang akan memberikan beasiswa bagi anak-anak dan keluarganya yang menyandang disabilitas.
Sementara itu terkait acara rapat evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Sosial tersebut, Agus Gumiwang mengatakan dalam acara tersebut ada dua hal yang digarisbawahi. Yakni tujuan strategis Kemensos adalah memerangi angka kemiskinan, menjaga masyarakat rentan miskin serta penyandang masalah sosial.
“Sedangkan yang kedua adalah bagimana Kemensos bisa menciptakan satu tata kelola pemerintahan yang profesional,” ujarnya