Kenyung, Pembunuh Sadis Itu Teman Kerja Korban Eka Rakhma. Ini yang Dilakukan Kenyung Selama Penyelidikan Polres Boyolali

Fajar Sigit Santoso alias Kenyung, pembunuh sadis dikeler polisi saat gelar perkara Senin 3 Desember 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Setelah tertangkap, mencuat fakta-fakta terhadap diri Fajar Sigit Santoso alias Kenyung (19), pembunuh Eka Rakhma Apriliyanti Ifada (24). Warga Kampung Waru, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, ini ternyata teman kerja korban.

Hal yang membikin geleng kepala adalah ketika proses penyelidikan Polres Boyolali atas kasus pembunuhan tersebut. Yakni Kenyung ternyata mengikuti proses penyelidikan, mulai evakuasi hingga mayat dibawa ke rumah sakit.

Ketika polisi olah tempat kejadian perkara (TKP), Kenyung bersama kerumunan warga menyaksikan proses identifikasi dan penyelidikan korban saat berada di tengah ladang. Layaknya warga yang penasaran, Kenyung mengikuti sejak awal apa saja yang dilakukan polisi dan yang tengah diperbincangkan warga.

Kemudian Kenyung mengikuti korban yang dibawa ke kamar mayat RSUD Pandan Arang Boyolali. Di kamar mayat itu Kenyung seolah-olah tak mengetahui apa yang terjadi. Kenyungpun sedikit menunjukkan raut kesedihan agar terkesan kehilangan.

Namun polisi terus bergerak mengungkap pelaku. Pelat kendaraan yang digunakan pelaku untuk menjemput korban dari rekaman CCTV terus ditelusuri. “Melalui data kendaraan bermotor kami telusuri dari pemilik awal hingga siapa pemegang terakhir,” papar Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, saat ungkap kasus Senin 3 Desember 2018.

Setelah meminta keterangan penjual kendaraan dari pemilik awal kendaraan dapat teridentifikasi pelakunya. Tak hanya itu saja, polisi juga memintai keterangan warga di Kampung Waru, Kelurahan Kemiri untuk mencocokan pemegang kendaraan tersebut.

“Polisi pun akhirnya membekuk pelaku di sekitar kamar mayat di mana jenazah ini (korban) disimpan,” beber dia.

Selama proses penanganan kepolisian, tersangka terus mengikuti kegiatan penyidik. “Hal ini di dalam teori kriminologi memang ada. Dorongan bagi pelaku kejahatan untuk melihat hasil kejahatannya,” katanya.