Jelang Nataru, Polres Sragen Musnahkan Ribuan Botol Miras dengan Cara Digilas Stoom

Polres Sragen dan Pemkab Sragen musnahkan miras berbagai merek Jumat 21 Desember 2018. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Polres Sragen bersama Pemkab Sragen serta tokoh agama memusnahkan berbagai jenis minuman keras (miras) di Mapolres Sragen Jumat 21 Desember 2018.

Seribuan lebih botol minuman keras berbagai merek dimusnakan dengan cara digilas menggunakan stoom. Kegiatan ini dilakukan menjelang akhir tahun dan dalam rangka Operasi Lilin Candi 2018 untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan bahwa pemusnahan miras ini sebagai langkah penindakatan tegas terhadap minuman miras penyakit masyarakat. “Kami lakukan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan kepolisian polres sragen barang bukti selama tahun 2018, sikitar 1000 lebih botol miras berbagai merek, kina musnahkan pada kegiatan pagi ini,” kata kapolres.

Sejak di keluarkannya perda miras di kabupaten Sragen, kasus miras di Sragen mulai berkurang. Sedangkan untuk melakukan aturan tersebut juga perlu proses sosialisasi kembali pada masyarakat. “Saya rasa ini proses. Kalau saya lihat semakin lama semakin menurun,” ujarnya.

Pihaknya berupaya mengedukasi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan minuman keras. Ke depan bersama pemkab, TNI, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta komponen masyarakat lainnya akan terus mengelorakan bahaya miras.

Sementara itu, Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno berjanji akan menerbitkan perda baru tentang larangan miras. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respons tentang masih banyaknya masyarakat yang mengonsumsi miras di tempat hajatan dan acara keramaian lainnya.

Wabup Sragen Dedy Endriyatno mengikuti pemusnahan miras di Polres Sragen. (credit-Huriyanto/Fokusjateng.com)

“Dengan perda ini memberikan pijakan yang lebih kuat bagi aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah bersinergi memiliki daya dobrak yang lebih kuat lagi untuk membrantas miras. Kita tertibkan dulu dari PNS, perangkat desa, nanti kalau ketahuan konsumsi miras kita ambil agar menjadi contoh bagi masyarakat. Saya imbau agar PNS memberi contoh yang baik,” tegas dia.