FOKUS JATENG-SRAGEN-Rencana pembangunan jalan lingkar di Desa Pringanom, Kecamatan Masaran, Sragen, Jawa Tengah, dibatalkan. Hal ini mengingat muncul ketegangan dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat dikarenakan salah satu pemilik lahan enggan melepas tanahnya untuk dibangun jalan.
Tidak ingin konflik warga berlanjut, warga bersama kepala desa akhirnya mediasi di kantor desa setempat. Salah satu perwakilan keluarga Suharsoyo, warga Dukuh Tempel, Desa Bentak, Kecamatan Sidoharjo menyampaikan, ada sengketa tanah.
Ada rencana membuat jalan lingkar desa. Jalan itu melintasi tanah milik keluarga seluas 3×100 meter persegi. Tetapi dari keluarga tidak setuju adanya pembangunan jalan. ”Harusnya saling menguntungkan, tapi ini merugikan pihak kami. Hampir terjadi penyerobotan lahan kami,” tuturnya Rabu 19 Desember 2018.
Pihaknya juga menjelaskan sempat ada pengukuran. Lantas dia mencoba menghalangi namun tetap nekat. ”Kita perlu pembahasan ganti rugi, tapi tidak ada pembahasan sama sekali. Boleh nggak boleh diminta tanpa ada proses ganti rugi,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pringanom Sugiyoto menyampaikan, setelah mendapat dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK), warga berinisiatif membuat jalan alternatif untuk warga. Kebutuhan warga digunakan sekitar 100 meter. Karena akses warga harus berputar.
Pihak desa menampik bahwa tidak ada ganti rugi. Kades sudah mengupayakan pihak keluarga pemilik tanah untuk datang musyawarah sembari membahas masalah tanah tersebut. Namun pihak pemilik tanah tidak pernah menghadiri undangan.
”Ada kalau sepakat, sebagian dikurangi kas desa ya setuju. Tapi kan tidak datang,” ujarnya.
Desa sendiri akhirnya mengalihkan kegiatan pembangunan dan dialihkan ke pokmas. Rencana untuk pembangunan jalan lingkar dibatalkan. Padahal jika direalisasi jalan tersebut diprediksi harga tanah di sekitar akan terus meningkat.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas) Andang Basuki yang mengawal sengketa tersebut menjelaskan bahwa pemerintah desa dengan program ditambah BKK anggota dewan akan membuat jalan lingkar. Namun cara dengan mengukur sendiri sudah melanggar masalah keperdataan.
”Ini sudah ada jalan keluar, dan jalannya dialihkan. Alhamdulillah sudah klir,” ujarnya.