FOKUS JATENG-SRAGEN-Lagi-lagi Truk Dump muatan tanah huruk Galian C yang melintas di Jalan Raya Gabugan – Sidoharjo di keluhkan sejumlah pengendara motor maupun pengendara yang lainnya.
Pasalnya bahan huruk Proyek tersebut pada saat di jalan Raya banyak berterbangan hingga membuat pengendara di belakangnya menjadi terganggu penglihatan nya.
Sodiq Ariyadi (25), Salah satu Warga Desa Ketro, Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, kebetulan melintas hendak menuju ke Sragen dirinya menyampaikan bahwa Truk Dump Galian C tersebut sangat menganggu pengendara yang lain. ” Wah sangatlah menganggu penglihatan mata debu huruknya itu mas, saya dan istri saya mengalah mending pelan pelan lagi pakai motornya,” Keluhnya.
Sodiq juga sangat berharap agar tindakan tegas di berikan pada pemilik Truk Dump maupun Driver Truk Dump selain sebagai pelajaran, tindakan tegas dari Kepolisian bisa membuat supir bisa menghargai pengendara yang lain yeng berada di belakangnya. ” Di kesempatan ini saya secara pribadi sangat berharap ada tindakan tegas dari polisi sragen, karena saya yakin tidak hanya saya sendiri yang mengeluhkan debu galian yang dibawa oleh beberapa truk dump, lebih baik kalo bawa tanah itu mending juga di kasih tutup terpal lebih bagus” Harapnya.
Sementara itu, Pantaun Wartawan memang benar ada beberapa kendaraan Galian tanah huruk dengan Nomor Polisi AD 1570 KP . Serta ada kendaraan truk Dump yang lain membawa tanah huruk tanpa melengkapi terpal atau penutup yang lainnya, pada saat melintasi di wilayah Gawan menuju Sidoharjo,
Purwanto (30) Warga Dukuh Tanjungsari, Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen. Salah satu pengendara motor yang lain juga menyampaikan, setiap satu minggu sekali dirinya pergi ke Sragen untuk belanja keperluan Bengkel, bahwa dirinya juga mengeluhkan adanya truk pengangkut tanah huruk tanpa ada penutup bak. ” Kalo saya maunya ini harus ada tindakan tegas mas dari pihak berwajib, agar tidak menganggu masyarakat yang lain,” Ungkapnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Sragen AKP Dani Permana Putra, mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat di Hubungi Fokusjateng.com melalui pesan Whatsap mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakan pada pengemudi Truk Dump yang membawa muatan tanah huruk tanpa di lengkapi dengan penutup. ” Segera dilakukan penindakan, keluhan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” Kata Kasatlantas.