FOKUS JATENG-BOYOLALI-Jajaran Polres Boyolali menangkap beberapa orang yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota kelompok masyarakat. Sedikitnya sembilan orang sudah digelandang Polres Boyolali karena diduga melakukan pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Boyolali, Minggu 23 Desember 2018.
Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, 9 orang yang diamankan ini berasal dari dua kelompok masa yang saling bertikai. 5 orang dari kelompok A dan 3 orang dari kelompok B.
“Kami masih memburu pelaku lainnya. Yang jumlahnya lebih banyak dari ini (9 orang yang telah jadi tersangka),” ujar Kusumo, Senin petang 31 Desember 2018.
Pengeroyokan ini disebabkan sesuatu yang tak jelas. Dimana pada Sabtu malam (22/12) lalu kelompok A melakukan konvoi kendaraan. Setelah konvoi itu mereka nongkrong di kawasan Kompleks Pemkab Boyolali dan minum-minuman keras.
Saat itu lah kelompok A mendapatkan pesan berantai yang tak jelas sumbernya untuk memburu kelompok B.
Dengan mengendarai beberapa sepeda motor, kelompok A lalu mencari lokasi keberadaan kelompok si B itu.
“Di daerah patung jagung ada dua orang yang dari kelompok B itu lalu dipukuli tanpa sebab apa-apa,” ujar Kusumo.
Petugas polisi yang mendatangi lokasi kejadian langsung membawa kedua korban tersebut ke rumah sakit. Kabar adanya dua anggota kelompok B yang jadi korban pemukulan langsung menyebar di kelompoknya.
Beberapa orang dari kelompok B pun langsung melakukan pencarian kelompok A.
“Didaerah pasar sunggingan ada tiga orang dari kelompok A. Padahal tiga orang yang dipukuli itu tidak termasuk yang memukuli dua orang tadi,” kata Kusumo. Tiga orang yang tak tahu apa-apa ini pun langsung dilarikan ke rumah sakit.
Tak mau melebar, Polisi langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan ini. “Siapa berbuat, dia harus bertanggung jawab,” tegas Kusumo.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan beberpa orang yang terlibat kasus kriminal ini. Meski begitu, Kusumo menegaskan masih memburu pelaku lain yang jumlahnya lebih besar dari yang telah diamankan ini. “Jumlahnya bisa mencapai belasan bahkan puluhan orang,” imbuh Kusumo.
Kasat Reskrim, AKP Willy Budianto menambahkan selain mengamankan para palaku, barang bukti berupa sebuah pisau dan dua pedang telah diamankan. Begitu juga dnegan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan juga turut diamankan.
Pihaknya terus melakukan pemburuan terhadap para pelaku yang diduga turut melakukan pengeroyokan ini. “Para pelaku dijerat dengan pasal 170, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” terangnya.