Polres Sragen Cokok Pengedar dan Pengguna Sabu di Wilayah Masaran

Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu saat penangkatan di Masaran, Sragen. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen berhasil menangkap pengedar narkoba serta pengguna di daerah Kecamatan Masaran, Rabu 2 Januari 2019. Penangkapan tersangka bernama Handoko alias Ompong ini tepatnya di Dukuh Sumber Rejo, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Sragen, Jawa Tengah.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun fokusjateng.com, penangkapan tersangka pengedar barang haram tersebut berawal dari penangkapan Ari Setyawan dan Ekky Permana Putra yang juga ditetapkan tersangka. Selanjutnya tersangka diinterogasi menerangkan bahwa telah membeli barang berupa narkotika jenis sabu-sabu dari Handoko alias Ompong.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Handoko di rumahnya. Lantas dilakukan penggeledahan rumah hingga ditemukan barang bukti berupa lima paket plastik berisi narkotika jenis sabu disimpan diselipkan di belakang TV dan satu buah bong dalam kamar.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, telah kita amankan tersangka yang bersangkutan,” katanya.