FOKUS JATENG-SRAGEN-Selama setahun terdapat sejumlah tindak kriminalitas terjadi di Kabupaten Sragen. Tindak kejahatan penipuan, perjudian dan pencurian mendominasi pada 2018.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 36 laporan tentang tidak kejahatan penipuan, 33 laporan kasus perjudian dan 28 kasus pencurian biasa. Sedangkan Kasus Pencurian Berat (Curat) terapat 90 laporan, kasus Perampokan (curas) terjadi 1 laporan serta 35 laporan kasus Pencurian sepeda Motor. Selain itu si Sragen cukup banyak tindakan pengeroyokan 14 kasus dan penggelapan 17 kasus.
Kasus bunuh diri di Sragen juga cukup tinggi. Selama setahun terdapat 26 kasus bunuh diri. Untuk kekerasan seksual ada satu kasus perkosaan yang dilaporkan, pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Harno mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menyatakan pihaknya berupaya menekan kasus kriminal di Sragen. Dia menyatakan pada tahun lalu ada 300 lebih kasus yang dilaporkan maupun ditemukan anggota. ”Ini menjadi evaluasi, kita akan berupaya maksimal untuk menuntaskan. Baik itu kasus yang berat, sedang maupun ringan akan kita ungkap,” terangnya Rabu 9 Januari 2019.
Dia menerangkan agar masyarakat memahami bahwa tugas kepolisian tetap butuh bantuan masyarakat. Sehingga jika ada indikasi kejahatan atau tindak kriminal untuk segera lapor pada polisi. Sehingga dapat segera melakukan upaya mengungkap kasus.
”Jika ada laporan kita segera melakukan tindakan kepolisian, kita kerahkan dan kepung sehingga tidak lari kemana-mana,” papar dia.
Dia mengaku di Sragen banyak kejadian Curat dan pencurian biasa. Pihaknya menjelaskan rata-rata pelaku ini mengaku terdesak kebutuhan ekonomi sebagai pembenaran melakukan aksi. Namun seharusnya tidak dengan melakukan aksi kejahatan jika terkait kebutuhan ekonomi.
”Biasanya faktor ekonomi, tapi kembali ke masing-masing. Saya kira kalau memang memahami, mereka pasti tidak sampai melakukan aksi tindakan kriminal,” ujarnya.