Kejari Sragen Optimistis Selesaikan Kasus Kasda yang Libatkan Mantan Bupati Agus Fatchur Rahman

Pendukung Agus Fatchurrahman saat menggelar aksi di Alun-Alun Sasono Langen Putro Sragen, Rabu 2 Januari 2019. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen cukup optimis dapat segera merampungkan proses penyidikan Kasus Kas Daerah (Kasda) yang menjerat mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman. Diperkirakan pada Februari mendatang sudah disidangkan di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah.

Kasi Pindana Khusus (Pidsus) Kejari Sragen Agung Riyadi menegaskan proses kasus kasda ini akan berjalan dengan cepat. ”Kemungkinan bisa kami sudah melakukan panggilan saksi-saksi, tinggal satu saksi rencananya pekan depan, dan satu meninggal dunia,” terangnya mewakili Kajari Sragen Muhammad Sumartono Senin 7 Januari 2019.

Selain itu pihaknya juga sudah menyita sejumlah barang bukti. Agung menegaskan sudah ada 22 Saksi yang diperiksa. Dia menyampaikan satu orang saksi meninggal. Sedangkan satu saksi lainnya masih di luar jawa dan dalam waktu dekat.

Pihaknya membenarkan ada dorongan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Namun percepatan pelimpahan kasus ini bukan karena dorongan MAKI. Tetapi dorongan MAKI ini membuat kejari Sragen menjadi lebih semangat.

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman pada Senin (7/1) ini juga kembali ke kejaksaan untuk mengawal kasus kasda tersebut. Pihaknya mendesak kejari Sragen menuntaskan kasus ini agar tidak berlarut-larut.”Kami mendesak agar kasus ini untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Semarang. Jika tidak segera diselesaikan kami pastikan akan melakukan gugatan pra peradilan,” tegasnya.

Boyamin menilai kerja kejari Sragen dinilai lamban, Pihaknya menilai kinerja yang lambat tersebut bertentangan dengan amanah pasal 25 Undang0undang  nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Korupsi.

Pengawalan kasus ini juga dilakukan  Komunitas Peduli dan Pemerhati Sragen (Komppas) yang melakukan audiensi dengan Kejari diikuti 10 orang. Kordinator Komppas Sunarto meminta agar Kejaksaan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi Kasda tersebut. ”Kami meminta kejari tidak tebang pilih dalam kasus kasda yang kembali mencuat,” tegasnya.