Maret 2019, LKPJ dan LPPD Kabupaten Boyolali Harus Sudah Selesai

Rapat koordinasi pimpinan di Ruang Rapat Cempaka Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali, pada Selasa 15 Januari 2019. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Boyolali diminta segera menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD). Pembuatan LKPJ dan LPPD ini merupakan kewajiban Pemerintah sebagai pertanggungjawaban akhir tahun anggaran dan laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah.

Untuk LKPJ disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD sedangkan LPPD kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.

Dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri bahwa dengan adanya Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali, maka secara langsung metode pelaporan menyesuaikan dengan peraturan tersebut.

Untuk itu, pihaknya mengundang seluruh Kepala OPD dalam rapat koordinasi pimpinan di Ruang Rapat Cempaka Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali, pada Selasa 15 Januari 2019.

“Karena ada perubahan SOTK [Susunan Organisasi dan Tata Kerja-red], metode juga akan berubah. Manakala, karena SK Bupati tersebut harus mengikuti pada asisten masing masing,” ungkap Sekda Masruri.

Mengingat laporan tersebut harus sudah selesai sebelum Maret 2019, Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat berharap agar pelaporan dapat segera diselesaikan.

“Dalam penyusunan laporan tahun 2018 ini, kita harapkan semua OPD untuk melaksanakan sesuai dengan ketetapan waktu yang seharusnya kita laksanakan. Sehingga laporan pertanggungjawaban ini, mampu kita persiapkan sebaik-baiknya,” ungkap Wabup Said.

Ditambahkan oleh Wabup, penyusunan LKPJ dan LPPD merupakan suatu kewajiban, diharapkan semua OPD mampu menunjukan semangat kerja demi kepentingan pembangunan di Boyolali.

“Untuk tahun berikutnya, kita capai prestasi yang lebih baik lagi. Persiapkan sesuai ketepatan waktu terkait dengan pelaporan terhadap masyarakat,” pungkas Wabup Said.