FOKUS JATENG-BOYOLALI-Perhatian pusat terhadap pemerintah desa (pemdes) kian tinggi. Sebab, alokasi Dana Desa (DD) dinaikkan cukup siginifikan. Khusus untuk Kabupaten Boyolali, jumlah DD mengalami kenaikan mencapai Rp 27 miliar dari tahun 2018.
Jika pada tahun 2018, dana desa untuk 261 di Boyolali hanya Rp 192 miliar, tahun ini menjadi Rp 219 miliar. Kenaikan sekitar 14 persen berdampak penambahan masing-masing desa sekitar Rp 100 juta sampai Rp 200 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto mengatakan kenaikan tiap desa akan berdasarkan persentase dari dana desa yang sebelumnya. Jatah paling kecil untuk desa sebesar Rp 728 juta.
“Yang paling banyak atau paling besar jatah Dana Desanya mencapai Rp 1,4 miliar,” paparnya Selasa 15 Januari 2019.
Tak cukup dana desa saja yang naik. Pemkab juga menambah alokasi dana desa (ADD) untuk tahun 2019 ini. jika tahun lalu, alokasi dana desa sekitar Rp 106 milar, tahun ini menjadi Rp 109,7 miliar.
Purwanto mengingatkan, dalam menyusun program penggunaan anggaran hendaknya mengacu pada peruntukan yang sudah dibuat dalam Peraturan Bupati (Perbup). Meskipun dana dikirim langsung ke masing-masing desa, tetapi bupati memberikan arahan penggunaan, antara lain untuk sarana yang menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti pembangunan embung desa, sarana olahraga, sarana umum, pemberdayaan masyarakat antara lain untuk kegiatan ekonomi produksi.
Sarana prasarana yang menunjang peningkatan kegiatan ekonomi, pendidikan dan sebagainya. “Tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang konsumtif,” papar dia.
Selain itu masing-masing desa agar meningkatkan manajemen pengelolaan agar semakin sempurna. Sebenarnya pengelolaan ini sederhana, dilaksanakan sesuai pedomannya, transparan, akuntabel. Seluruh proses dapat diikuti masyarakat luas.
“Asal dikelola secara profesional dan penuh tanggung jawab tidak akan timbul masalah berkait dengan dana desa maupun dana-dana yang lain,” tegasnya.