FOKUS JATENG-BOYOLALI-Dua kecamatan di Kabupaten Boyolali tidak dapat program pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH) untuk tahun 2019. Sebab, Kecamatan Sawit dan Banyudono — yang tidak dapat jatah RTLH — ini lantaran sudah tidak ada rumah kategori RTLH.
Dengan demikian, program RTLH yang dijalankan Pemkab Boyolali tergolong berhasil. “Khusus dua kecamatan ini secara data sudah tidak ada (RTLH, Red),” papar Kepala Dinas perumahan dan kawasan permukiman (DPKP) Boyolali, Hendrarto Setyo Wibowo, kepada wartawan Rabu 23 Januari 2019.
Dia menyebut anggaran untuk rehabilitasi RTLH tahun ini dikurangi. Jika tahun 2018 lalu, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 10 miliar, untuk tahun ini tinggal Rp 7,3 miliar.
Dana Rp 7,32 miliar itu digunakan untuk membangun 730 RTLH yang ada di wilayah Boyolali. Tiap rumah mendapatkan jatah Rp 10 juta. “Ini sifatnya hanya stimulan saja, jadi kalau dibilang kurang memang kurang. Harapan kami masyarakat sekitar ikut berpartisipasi,” tegas dia.
Program bantuan sosial ini bertujuan juga untuk memberikan stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehab tempat tinggal. Sehingga aspek kesehatan dan keselamatan penghuninya terpenuhi.
“Rumah layak huni bagi masyarakat harus terpenuhi. Makanya pemerintah kabupaten terus berusaha mewujudkan pemberian bantuan RTLH kepada masyarakat Boyolali,” katanya.
Hendrarto menjelaskan penerima manfaat untuk program ini, harus masuk dalam Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015. Kemudian pihaknya juga akan melakukan verifikasi di lapangan terkait lahan pada rumah tersebut.
“Salah satunya kepemilikan tanah milik sendiri atau milih orang tua bahkan kakeknya tidak masalah. Bukan tanah orang lain atau milik Negara,” terang Hendrarto.
Status kepemilikan tanah harus sah milik ahli waris atau milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan Kepala Desa. Hal lain yang harus diperhatikan, yakni kondisi rumah tersebut harus dilihat dari sisi kerusakannya.