FOKUS JATENG-SRAGEN-Jajaran Polres Sragen terus memburu pelaku pembobolan Swalayan Luwes Sragen. Sedangkan hasil pengecekan manajemen swalayan, kerugian tembus Rp 1,2 miliar.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menjelaskan, laporan dari pihak akuntan Luwes kerugian sebesar Rp 1,2 miliar. Sedangkan sisa uang yang ditinggalkan Rp 300 juta. “Kerugian tersebut belum termasuk sepeda motor yang dibawa kabur pelaku,” terangnya Jumat 1 Februari 2019.
Pihaknya juga sudah mengecek keuangan terkait isi brankas itu. Isi brankas itu merupakan persediaan gaji, stok bulan februari dan stok lebaran. Namun perhitungan itu berbeda berdasarkan pengecekan kapolres.
Dia menyampaikan total uang yang ada di brankas seharusnya Rp 1,2 miliar termasuk sisa yang ditinggalkan pelaku. “Kalau dari saya mikir nangkap pelakunya dahulu, bukan kerugiannya,” papar dia.
Sementara itu, kerugian mencapai milyaran rupiah dan sejumlah barang seperti 1 Unit Sepeda Motor Revo, sedangkan Barang bukti yang berhasil di amankan yakni 2 lembar plat besi potongan Brangkas, 3 Meter Kabel Listrik, 1 buah Gembok rusak.
Kapolres Sragen Juga menyampaikan, bahwa tim sudah melakukan penyelidakan dan kapolres juga menghimbau agar penyimpanan uang dengan jumlah besar agar di bank.
“Kami sarankan apa bila menyimpan uang jumlah besar di bank saja, apa lagi pembayaran gaji di awal bulan seperti ini bisa di kordinasikan dengan kami agar kami bisa bantu mengamankan, biasanya ini di pelajari para pelaku rata rata di awal bulan biasanya ada uang di kumpulkan untuk gaji dan belanja selanjutnya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Swalayan Luwes Sragen di Jalan Raya Sukowati No. 386 Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen Kota,Jawa Tengah dibobol pencuri Kamis 31 Januari 2019. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penjaga Luwes yang tidur di emperan toko dibangunkan seseorang bahwa pintu toko di bagian parkiran terbuka.
Kemudian penjaga Toko memberitahukan kepada pemilik toko bahwa tokonya telah dimasuki oleh orang. Setelah dicek ke toko ternyata brankas yang berisikan uang telah digergaji dan uang yang berada di brangkas tersebut sudah tidak ada, atas kejadian tersebut kemudian langsung menghubungi pihak Kepolisian dan tidak lama polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan dilakukan olah TKP untuk mencari barang bukti (BB) guna bahan lidik selanjutnya.