FOKUS JATENG-SRAGEN-Maraknya adanya balap liar yang melibatkan sejumlah anak muda di Kabupaten Sragen, hal ini membuat Polres Sragen serius dalam menindak aksi balap liar yang marak di jalanan pada malam hari tersebut. Tidak henti – hentinya polisi setiap malam melakukan kegiatan patroli untuk memberikan raza nyaman pada masyarakat, salah satu yang berhasil pada Sabtu malam hingga Minggu 17 Februari 2019 dinihari, belasan motor kena razia dan dilakukan penindakan. Kenakalan remaja tersebut menjadi peringatan semua pihak untuk bertanggung jawab.
Patroli dilakukan oleh satuan Sabhara Polres Sragen yang dipimpin AKP Agung Ari Pranowo. Patroli dilakukan di sejumlah titik, mulai jalan Sukowati sampai ring road Utara yang kerap menjadi lokasi trek-trekan tersebut. Sementara penindakan penilangan dilakukan oleh Satuan Lalu lintas Polres Sragen yang dipimpin AKP Dani Permana Putra.
Kasat Sabhara AKP Agung Ari mewakili Kapolrer Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menyampaikan dalam melaksanakan patroliss sasarannya tidak hanya kenakalan remaja. Namun mengintensifkan kegiatan menjelang pemilu April nanti. Pihaknya juga menjelaskan langkah ini untuk antisipasi maraknya pembakaran kendaraan di beberapa wilayah lain.
”Kita mulai 20.00 sampai menjelang subuh. Saat melintas di depan taman Kridoanggo. Ketika mendekat, mereka menghindar, saat pengecekan malah lari ke kampung sragen Manggis, tapi oleh warga di blokir, karena warga juga gerah,” tandasnya.
Dia menyampaikan warga sudah gerah dengan suara knalpot anak-anak muda ini yang bising. Sehingga warga yang geram hendak main hakim sendiri. Beruntung anggota segera datang, namun pengguna kendaraan justru lari.
Razia kendaraan yang sama juga di depan Toserba luwes, mereka hendak lari, namun justru masuk gang buntu. Sedangkan lokasi lainnya di kawasan ring road utara. ”Sekitar 12 kendaraan yang kita bawa saat ini,” beber Agung.
AKP Agung menjelaskan sebagian besar mereka remaja belasan tahun usia sepantaran SMA. Dalam patroli tidak ditemukan narkoba dan obat keras. Namun ada yang beraroma miras dan akan dijerat dengan perda Miras. ”Mereka ini anak muda yang kelebihan energi, tidak disalurkan secara tepat justru untuk balap liar, menggangu warga dan menggejek petugas,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Dani Permana Putra menjelaskan pihaknya menegaskan setiap jam harus ada operasi secara masif dan bergantian. Dari 12 kendaraan ini akan didata dan dicocokkan dengan samsat. Sedangkan kendaraan yang tidak ada nopol, dilakukan cek fisik untuk antisipasi mengarah pada pencurian.
”Pada saat ini kita tilang, kedua orang tua anak-anak ini bisa hadir. Jika masih sekolah, kita akan menghadirkan kepala sekolahnya. Sehingga ada keterlibatan semua pihak, jika ada upaya lain kita hadirkan, tidak selesai di kepolisian saja,” tegasnya.
AKP Dani menyampaikan kendaraan yang dirazia bisa diambil masyarakat. Bisa di kroscek di Humas polres Sragen dengan membawa surat-surat.
Berikut ini daftar Kendaraan yang dirazia antara lain AD 2794 BCF honda beat warna hitam, AD 4386 PE suzuki tornado warna hitam, AD 2029 GE yamaha vega warna merah, AD 5203 EU kawasaki ninja warna merah, AD 4260 AHF honda beat warna merah, Tanpa nopol suzuki satria, Tanpa nopol yamaha vega, AD 2797 HE honda C70 warna biru, AD 3910 AVE honda scoopy warna putih, AD 4575 ASE honda beat warna hitam, KT 2947 UD honda beat warna putih dan AD 4015 AOE yamaha vixion waran hitam.
Selain itu razia besar besaran bakal terus di lakukan selqma balapan liar di sragen masih mejalela.