FOKUS JATENG-BOYOLALI-Sebelum mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, Adek Hariyono (47), warga Kampung Harjomulyo, RT 01 RW 08 Kelurahan Siswodipuran, Boyolali Kota, sempat menuliskan surat wasiat. Secarik kertas tersebut ditinggalkan untuk keluarganya.
Surat tersebut di antaranya bertuliskan, “aku benci perceraian, kuburen Gatak kabeh anak gen cedak. Pakde meling pilia hukum aku ro mu**n nganti koyo ngene tekone dw’e”.
Surat wasiat itu ditemukan berada di antara tumpukan lembar kerja siswa (LKS) milik anak pertama korban yang masih duduk di kelas 2 SD.
Menurut Margono (50), kakak Muntamah, selama ini sudah sering terjadi pertengkaran di antara pasangan suami isteri tersebut. “Kabarnya, saat ini sedang dalam proses perceraian,” katanya Kamis 21 Februari 2019, saat ditemui di lokasi kejadian.
Bahkan dia menduga, Adek terlebih dahulu membunuh Muntamah dan kemudian dia bunuh diri dengan cara menggantung.
Menurut kesaksian Margono di rumah tersebut hanya tinggal Adek bersama adiknya Muntamah. Sedang kedua anaknya yang masih berusia 7 dan 2,5 tahun tinggal di kakeknya di wilayah Gatak, Kecamatan Mojosongo.
“Kemungkinan besar adik saya dibunuh oleh dia (Adek) sebelum melakukan gantung diri. Karena di leher Muntamah terdapat bekas jeratan tali,” katanya.
Saat ditemukan, Muntamah dalam posisi tergeletak di lantai kamar dengan luka bekas jeratan di leher. Sedangkan Adek ditemukan tergantung pada seutas tali di tangga ruang keluarga.
Kapolsek Boyolali Kota, AKP Purnomo membenarkan surat wasiat itu ditemukan di antara tumpukan buku belajar milik anak pasangan suami isteri tersebut. “Untuk lebih jelasnya, surat itu masih kita kaji terlebih dahulu,” ujarnya.