FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pasangan suami istri ditemukan meninggal dunia di dalam rumah yang ditempatinya, akhirnya dimakamkan tidak di satu tempat. Jenazah Adik Hariyono sudah dimakam Kamis sore 21 Februari 2019 di kampung halamannya Dukuh Gatak, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo, Boyolali.
“Iya, untuk Adik Hariyono sudah dimakamlan kemarin sore pukul 05.00 WIB di Gatak,” kata salah satu kerabatnya, Joko Mardiyanto, Jumat pagi 22 Februari 2019.
Sedangkan Muntamah dimakamkan Jumat 22 Februari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB di kampung asalnya, Dukuh Kiringan, Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Pasangan suami istri tersebut yakni Adik Hariyono (47) dan Muntamah (40).
Sebagaimana diberitakan, ditemukan telah tewas di rumah yang ditempatinya, di jalan Pahlawan, Kampung Harjomulyo, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota. Rumah tersebut adalah milik Margono (50), kakak kandung Muntamah. Kedua korban diminta menempati rumah tersebut. Sedangkan keluarga Margono menempati rumahnya yang lain.
Pasangan suami istri itu meninggalkan dua anak yang masih kecil-kecil, yaitu berumur 8 tahun dan 2,5 tahun. Saat kejadian yang diperkirakan pada dini hari, kedua anak itu dititipkan di rumah kakek-neneknya.
Diduga, perbuatan itu dilakukan oleh suami yang membunuh istrinya terlebih dahulu, kemudian dia bunuh diri. Pemicunya diduga karena permasalahan keluarga. Si istri menggugat cerai suaminya.
Kejadian tersebut kali pertama ditemukan oleh Margono (50), kakak korban Muntamah, Kamis (21/2/2019).
Sementara, dari hasil olah TKP, selain menemukan pasutri yang sudah tidak bernyawa, polisi juga menemukan secarik kertas berisi surat wasiat yang diduga ditulis Adik Hariyono.
Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan ditemukannya surat wasiat tersebut. “Iya ditemukan kertas berisi tulisan, surat wasiat. Ditemukan di meja ruang tengah,” katanya.
Isi surat tersebut antara lain menyebutkan bahwa dia benci perceraian. Adik meminta agar dimakamkan di Gatak (Mojosongo, Boyolali-kampung halamannya) semua.
Jenazah kedua korban kemudian dievakuasi ke kamar mayat RSUD Pandan Arang, Boyolali untuk dilakukan visum. Selanjutnya diserahkan kepada keluarganya masing-masing untuk dimakamkan. “Keluarga sudah menerima. Akhirnya kita visum luar saja, dan kasus ini dihentikan karena mereka yang terlibat sudah wafat semua,” kata Kapolres.