FOKUS JATENG-BOYOLALI-Setelah melakukan pengambilan sampel pangan dari produk hewan bersama dengan Balai Veteriner dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Boyolali menemukan pedagang menjual daging tidak layak konsumsi di Pasar Ampel. Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu 27 Februari 2019, petugas melakukan pengawasan di Pasar Ampel, Pasar Sunggingan dan salah satu produsen abon di Kota Susu.
“Kami lakukan tadi di pasar Ampel ada satu orang pedagang itu menjual daging yang sudah tidak layak konsumsi. Alasannya daging yang dijual dikirim ke Jakarta dan tidak laku, kemudian ditarik lagi dan djual disitu,” terang Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakkan Kabupaten Boyolali, Hendro Kurninato di sela pelaksanaan pengawasan.
Atas adanya temuan tersebut, petugas sudah memberikan peringatan keras. Jika pedagang tersebut mengulangi hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan jalur hukum.
“Tadi sudah memberikan peringatan keras. Bahwa kalau diulangi lagi, kita akan menempuh jalur hukum. Dan akan kita sita dan kita proses kepada pihak berwajib. Karena itu berbahaya,” imbuh Hendro.
Sementara pihaknya telah sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk melakukan monitoring bersama. Selain itu juga berkoordinasi dengan Jaringan Keamanan Pangan Daerah (JKPD) yang disitu terdiri dari DKP, Polres Boyolali, intel ekonomi, Satpol PP, Dinkes dan Disdagperin.
Penemuan pedagang tersebut merupakan salah satu servis aktif pelayanan pengambilan sampel yang dilakukan pengujian terhadap keamanan pangan dari produk-produk asal hewan. Sebagai contoh di Pasar Ampel terdapat banyak produk hewan dijual di pasar seperti daging ayam, daging sapi, kerupuk kulit dan telur puyuh.
“Kita juga mengambil sampel telur kemudian daging sapi, kerupuk kulit, rambak kulit (krecek), kemudian telur puyuh dan beberapa telur puyuh dan beberapa sampel ikan beberapa jenis ikan asin. Kita ambil sampel dan nanti akan kita uji di laboratorium Balai Veteriner Boyolali,” tandas Hendro.