FOKUS JATENG-BOYOLALI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali mulai melakukan penyortiran dan pelipatan kartu suara Pemilu 2019. Hasil sementara, ada puluhan surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil presiden Boyolali rusak. Surat suara yang rusak itupun selanjutnya dikumpulkan dan akan dilaporkan ke KPU Provinsi dan Pusat.
Penyortiran yang dilakukan mulai Rabu 6 Maret 2019 ini, dari 824.639 lembar yang baru diterima KPU ada puluhan surat suara yang rusak. Ada surat suara yang robek bagian atasnya, ada juga yang mengkerut. Ada juga surat suara yang gambarnya tak sempurna. Surat suara yang pada gambarnya ada tinta ngebloknya atau noda juga dikategorikan rusak.
Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin beserta anggota KPU serta menunggui langsung proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini. penyortiran sekaligus pelipatan yang dilakukan di Gedung IPHI yang disewa sebagai gudang KPU itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Badan Pengawas pemiu (Bawaslu) Boyolali juga mengawasi ketat penyortian dan pelipatan ini.
Penyortiran serta pelipatan surat suara yang melibatkan 250 tenaga ini menemukan adanya surat suara yang rusak. Sebab, pihaknya sebelum melakukan penyortiran ini telah mewanti-wanti kepada tenaga sortir dan pelipatan untuk berhati-hati.
Apabila ada surat suara yang kurang baik, harus diambil untuk disendirikan. “ Kami ingin memastikan bahwa surat suara untuk pemilu nanti dalam kondisi bagus. Ini jadi focus kami,” kata Ali.
Surat surat yang rusak itu selanjutkan akan dimintakan ganti kepada KPU Provinsi dan Pusat. “ SUrat suara yang rusak akan kami musnahkan nanti,” katanya.
Sedangkan terkait kekurangan surat suara untuk Pileg dan pemilihan DPD hingga saat ini belum diterima KPU Boyolali. begitu juga dengan berita acara serta formulir-formulir untuk pemilu ini juga belum ada.
Pihaknya pun selain berkoordinasi dengan KPU Provinsi, juga akan berkoordinasi dengan perusahaan pencetak surat suara ini. “ Untuk Pilpres masih kurang 1.318 lembar,” ujar Ali.
Ali menambahkan, pihaknya memastikan bahwa tenaga yang terlibat dalam penyortiran dan pelipatan surat suara ini tak ada yang terkorelasi dengan Calon Legeslatif maupun pengurus partai. KPU juga sudah memberikan keterangan resmi ke Bawaslu mengenai hal itu.
“ Seluruh tenaga penyortiran dan pelipatan sudah kami tanyai. Apakah ada keluarganya yang menjadi Caleg atau pengurus partai. Semuanya menjawab tidak ada,” pungkasnya.