FOKUS JATENG-BOYOLALI-Melanjutkan agenda Forum Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Boyolali tahun 2019 yang telah dilaksanakan pada Rabu (6/3) yang lalu, kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali kembali menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2019. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020 yang digelar di Pendopo Gede Boyolali, pada Kamis (14/3).
Wakil Bupati (Wabup) M. Said Hidayat membuka gelaran Musrenbang yang dihadiri seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Boyolali. Wabup Said menjelaskan dengan adanya Musrenbang, Pemkab mampu mendengarkan aspirasi atau usulan dari masyarakat terkait dengan berbagai aspek seperti ekonomi, sosial budaya maupun infranstruktur yang sering di keluhkan masyarakat akhir-akhir ini.
“Apa yang kita usulkan mari kita berdoa bersama, agar semua bisa diwujudkan oleh Provinsi sehingga apa yang kita usulkan ke Provinsi sekitar Rp 57,4 Miliar benar-benar diwujudkan dalam rangka melaksanakan pembangunan di Boyolali,” terangnya.
Berbagai usulan yang masuk diharapkan dilakukan untuk kegiatan pembangunan mmaTidak lupa juga, dengan melihat jumlah usulan yang telah ditampung Pemkab Boyolali, Wabup Said berharap rencana pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan anggaran yang dimiliki Pemkab Boyolali. Dia meminta agar pembangunan yang menjadi prioritas dapat segera terwujud.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Boyolali, Nur Kamdani menjelaskan total usulan yang telah tertampung dari Musrenbang desa hingga Kecamatan mencapai lebih dari 500 usulan. Salah satunya yakni usulan di bidang ekonomi terdapat 66 usulan, 53 usulan diantaranya disetujui, usulan disetujui dengan syarat, dan 6 usulan ditolak.
“Usulan bidang sosial budaya terdapat 109 usulan, 8 usulan disetujui, 43 usulan disetujui dengan syarat, dan 58 usulan ditolak,” ungkapnya.
Sementara itu, usulan dari bidang infrastruktur mencapai 154 usulan, dimana 54 usulan diantaranya telah disetujui. Sedangkan 58 usulan disetujui tetapi dengan syarat, dan 42 usulan ditolak.