Dua Calegnya Dicoret, DPD PKS Boyolali Mengadu ke Bawaslu

Ketua Bawaslu Boyolali Taryono menunjukkan sembako sebagai barang bukti dugaan pelanggaran pemilu Senin 3 Desember 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Dua calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Boyolali dicoret dari pencalegan. Menyikapi hal ini, DPD PKS Boyolali mengadukan masalah tersebut ke Bawaslu setempat untuk segera ditindaklanjuti.

Humas DPD PKS Boyolali Ahmad Hasyim mengatakan, pihaknya memang sudah mengajukan aduan ke Bawaslu pada Jumat 22 Maret 2019. Namun demikian, surat aduan dianggap belum lengkap dan pihaknya diminta melengkapi aduan tersebut.

“Antara lain, format pengaduan yang masih disusun tim pengacara. Pengaduan disampaikan langsung oleh kedua caleg tersebut, Basuki dan Mahmudi didampingi pengacara,” katanya.

Alasan pengaduan, dia menilai pencoretan kedua calegnya kurang berdasar. Pasalnya, kasus yang menimpa Mahmudi adalah kasus kecelakaan lalu lintas. Sehingga kasus tersebut sama sekali tidak disengaja.

“Siapa yang ingin mengalami kecelakaan lalu lintas ? Pasti tidak ada.”

Sedangkan terkait dengan pencoretan Basuki, pihaknya juga tidak bisa tinggal diam. “Apa yang dilakukan saudara Basuki itu nilainya kecil, tidak sebanding dengan keputusan pencoretannya dari daftar caleg tetap.”

Ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono membenarkan adanya pengaduan dari DPD PKS terkait pencoretan dua calegnya. Hanya saja, karena surat aduan belum lengkap, maka pihak pengadu diminta melengkapi surat pengaduannya pada Senin (25/3).

“Kami minta untuk dilengkapi dulu paling lambat tiga hari kerja atau Senin. Setelah itu dikaji apakah aduan itu bisa direister sebagai sengketa atau tidak,” ujarnya.

Seperti diberitakan, KPU Boyolali mencoret lima Caleg yang akan berkonstestasi dalam Pemilu 17 April mendatang. Sehingga kelima caleg tersebut praktis kehilangan kesempatan untuk mendulang perolehan suara.

Kelima caleg itu asalah, Ranindya Candra Kartika setelah dipecat keanggotaanya oleh partai pengusung, PKB. Caleg dari Dapil 4 Boyolali itupun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Begitu juga dengan Joko Waluyo selaku caleg dari PPP.

Caleg nomor urut 2 Dapil 5 Boyolali juga diberhentikan dari Partai. Caleg lain, Leni Susilowati dari Partai Berkarya juga dicoret dari DCT (Daftar Caleg Tetap) karena meninggal dunia.

Selain itu, KPU juga mencoret dua Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari DCT.

Basuki dari Dapil 4 Boyolali dicoret karena kasus pidana pemilu yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Selanjutnya, Mahmudi yang juga dari PKS dicoret karena kasus pidana umum lainnya yaitu, kasus pelanggaran pidana lalu lintas.