FOKUS JATENG-BOYOLALI-Alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Boyolali memicu polemik. Selain realisasi penerima BSPS berbeda dengan usulan yang diajukan Bupati Boyolali. Bantuan bedah rumah tidak layak huni yang digelar oleh Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jateng yang dilakukan Senin (25/3/2019) tersebut, dalam undangannya menyebut pelaksanaan sosialisasi dilakukan di Gedung Sekretariat ESH Centre yang berafiliasi dengan partai politik.
Kendati pada akhirnya, pelaksanaan sosialisasi dilakukan di sebuah café di depan ESH Centre di Jl Jinten Pulisen, Kota Boyolali, namun para undangan dari lingkungan Pemkab Boyolali, yakni dari dinas terkait, camat, dan kepala desa lokasi penerima bantuan tidak hadir. Sebab lokasi sosialisasi dinilai bisa melanggar netralitas ASN.
“Karena kegiatan pemerintah dan biaya dana pemerintah, harusnya di gedung resmi pemerintah. Sehingga selain karena ada kesibukan, dari dinas tak ada delegasi, salah satunya karena alasan netralitas,” Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Boyolali, Hendrarto Setyo Wibowo.
Dijelaskan, saat menerima undangan sosialisasi, pihaknya sudah mengusulkan pemindahan lokasi sosialisasi di gedung milik pemerintah, bukan di tempat pribadi, agar tak menimbulkan permasalahan. “Ternyata realisasi penerima BSPS di Boyolali juga berbeda dari usulan yang diajukan Pemkab Boyolali, baik jumlah maupun lokasi,” imbuhnya.
Surat Keputusan (SK) Kemen PUPR penerima BSPS itu berbeda dengan usulan Pemkab Boyolali. Hendrarto menyebut Pemkab Boyolali hanya mengusulkan 200 unit, tetapi realisasinya malah 390 unit.
Demikian halnya lokasi rumah yang mestinya mendapatkan bantuan tersebut. Seluruhnya berbeda dengan usulan Pemkab. Misal di Kecamatan Wonosegoro tahun ini tidak kita usulkan BSPS. Selain dipecah menjadi dua kecamatan, untuk Wonosegoro tahun 2018 sudah mendapatkan 190 unit pembangunan baru, yang masing-masing sebesar 30 juta.
“Untuk Wonosegoro dinilai sudah cukup sebagai penerima bantuan sehingga dialokasikan ke wilayah lain, namun dalam realisasinya, wilayah Wonosegoro kembali mendapat bantuan. Jadi usulan kami dan realisasi dari kementerian berbeda. Kami tak tahu apa penyebabnya,” tambahnya.
Sementara itu anggota DPR RI Endang Srikarti Handayani, sekaligus caleg Dapil V DPR RI dari Golkar yang ikut mensosialisasikan bantuan tersebut membantah bahwa sosialisasi itu berkaitan dengan politik. Kehadirannya dalam kegiatan tersebut adalah menjalankan amanat UU MD3 dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR untuk memperjuangkan masyarakat Boyolali agar mendapat bantuan pemerintah.
“Jadi saya harap dari pemerintah daerah, camat, dinas dan lainnya seharusnya kooperatif bisa saling sinergi,”ujarnya.
Menurut PPK Rumah Swadaya SNVT Jateng, Ahmad Fahmi menjelaskan, untuk Jawa Tengah, pihaknya mendapat alokasi sebanyak alokasi 12.350 unit di 21 kabupaten/kota, dimana untuk besaran bantuan sebesar Rp17,5 juta/unit .
“Boyolali mendapat alokasi 390 unit untuk peningkatan kualitas rumah,” pungkasnya.