FOKUS JATENG-BOYOLALI-Sebagai tindak lanjut atas diterbitkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melakukan sosialisasi penerapan e-SPIP versi 2.0 atau versi terbaru.
Melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali, sosialisasi dihadiri para pejabat dan pelaksana pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boyolali. Diselenggarakan di aula Inspektorat Kabupaten Boyolali selama tiga hari dari Senin sampai Rabu (25-27/3) ini telah resmi dibuka Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat pada Senin (25/3).
Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali, Widodo Munir menjelaskan pentingnya pengendalian internal di masing-masing OPD yang ada di lingkup Pemkab Boyolali.
“Untuk meningkatkan pengendalian internal kita di lingkungan kita masing-masing, baik secara pribadi maupun secara organisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Wabup Said mengatakan bahwa seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin hari semakin canggih, sistem pengelolaan pemerintah pun juga turut mengikuti dari perkembangan teknologi.
“Maka dengan komitmen kita bersama, terus bergerak memajukan dan menjalankan roda pemerintahan dengan sistem sistem yang terus berkembang ini,” kata Wabup Said.
Dari sisi organisasi, Wabup Said mengharapkan roda pemerintahan dapat dijalankan dengan efektif dan efisien. Hal tersebut tidak berbeda dari sisi pelaporan keuangan dan pengamanan aset pemerintahan yang harus dijalankan dan dijaga dengan sebaik-baiknya.
“Dan yang terpenting yakni bagaimana ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur dalam rangka langkah langkah kita untuk menunjang dan menjalankan roda pemerintahan,” pungkas Wabup Said.
Dalam sosialisasi tersebut, dihadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Jawa Tengah, Heru Tarsila yang menyampaikan mengenai fungsi BPKP. Antara lain fungsi insurance yakni evaluasi dan audit. Selain itu fungsi consulting yaitu mengawal tata kelola pengelolaan keuangan negara atau keuangan lainnya.