FOKUS JATENG-BOYOLALI-Bulan Juni 2019 menjadi momen dan saksi bersejarah bagi pemerintah desa di wilayah Boyolali. Sebab, pada bulan itu, ratusan desa akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Saat ini, desa yang jabatan kadesnya telah berakhir memasuki pembentukan panitia pilkades.
Meskipun hingga akhir 2019 ada 240 jabatan kades yang habis, namun pelaksanaan pilkades serentak ini hanya diikuti 229 desa saja. Sebab ada 11 desa yang jabatan kadesnya berakhir pada bulan Desember. “Menurut aturan, pemajuan pilkades tidak boleh dari enam bulan,” terang Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Dispermasdes Boyolali Candra Irawan, Rabu 3 April 2019.
Dari 229 desa yang menggelar pilkades tahun ini, sebagian besar masa jabatannya sudah habis pada 18 April nanti. Sedangkan sisanya, baru habis pada bulan September mendatang. “Kalau masa jabatannya September maka Pilkadesnya dimajukan. Karena tidak lebih dari 6 bulan,” papar di.
Pilkades serentak kali ini sangat banyak dan menyeluruh di 22 kecamatan. Pilkades serentak ini menggunakan dua cara, yakni E-vooting dan manual seperti biasa.
Ada 62 desa yang tersebar di 22 kecamatan yang menggunakan sistem E-Votting. Karena memang selain belum tercukupinya kebutuhan peralatan elektronik untuk e-votting juga ketersediaan sumber daya manusia (SDM) pelaksanaan E-Votting ini belum mencukupi.
“Sisanya masih menggunakan cara manual. Desanya mana saja belum kami tentukan,” jelasnya.
Pelaksanaan Pilkades secara E-Votting di Boyolali dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Jika pada pelaksanaan Pilkades serentak kali pertama di tahun 2016 lalu, hanya ada 15 desa yang menggunakan E-Votting. Sedangkan tahun berikutnya hanya ada lima desa. “Tahun 2018 tidak ada Pilkades,” pungkasnya.