FOKUS JATENG-BOYOLALI-Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2019, petugas gabungan mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Minggu 14 April 2019. Tim gabungan terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Satpol PP, dan TNI/Polri.
Komisioner Bawaslu Boyolali Widodo Partono mengungkapkan, pembersihan ini dilakukan dengan menyisir jalan utama Solo-Semarang. Yakni mulai dari Gapura Kartasura sampai Ampel yang berbatasan dengan Kabupaten Salatiga dan Semarang.
Sedangkan yang ada di daerah-daerah, pihaknya telah memerintahkan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga pengawas Desa untuk melakukan pembersihan diwilayahnya masing-masing.
“Semua personil sudah bergerak sejak pukul 00.00 dini hari tadi,” katanya disela-sela penertiban APK di jalan Cendana, jalur Lingkar Selatan.
Meski telah dilakukan penertiban, pihaknya mengaku belum bisa membersihkan APK ini secara menyeluruh. Ada beberapa APK berbayar yang dipasang pada baliho besar yang dimiliki perusahaan swasta yang belum bisa diturunkan.
Hal itu mengingat, penertibannya tak bisa dilakukan secara manual. “ Butuh alat yaitu crane. Kami telah koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membantu menertibkan baliho besar tersebut,” katanya. Baliho APK ini berjumlah 9 dan banyak terpasang di wilayah kota Boyolali.
Pihaknya mengaku penertiban APK ini tak begitu banyak. Sebab, beberapa hari sebelumnya penertiban APK telah dilakukan Satpol PP yang sekaligus menertibkan pemasangan baner spanduk yang dipaku pada pohon.
“ Semoga pelaksanaan Pemilu 17 April nanti berjalan lancar,” terangnya.