Pemkab Boyolali Tata Simpang Lima, Kantor Pengadilan Agama Boyolali Direlokasi

Simpang Siaga Boyolali difoto dari udara. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pemkab Boyolali terus melakukan penataan kawasan Simpang Siaga atau Simpang Lima di jantung kota Boyolali. Untuk penataan, pemkab merelokasi kantor Pengadilan Agama (PA) Boyolali ke wilayah Kecamatan Mojosongo.

PA Boyolali yang berada di pojok sebelah selatan simpang lima bakal di pindahkan ke jalan Solo-Semarang, di Kampung Pomah, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo. Dengan menepati lahan bekas kantor kecamatan Mojosongo, pembangunan gedungnya sudah dimulai sejak 8 April lalu.

Dari papan informasi proyek yang masih tahap pembangunan pondasi itu terlihat pekerjaan ini merupakan pembangunan gedung kantor Bela Negara. Pembangunan gedung ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanjar Daerah (APBD) Boyolali 2019.

Anggaran untuk Proyek yang dilaksanakan oleh PT Gumilar Artha Sejahtera itu sebesar Rp 5.315.900.000. Gedung ini dibangun dalam satu tahap saja. Proyek yang mulai dikerjakan mulai bulan April lalu ditarget harus selesai 3 November mendatang atau selama 210 hari kalender.

Menurut seorang pekerja, bangunan ini seluas 30 x 30 meter persegi. “ Ada dua lantai,” kata seorang pekerja dilokasi pembangunan.

Bupati Boyolali, Seno Samodro mengungkapkan penataan kawasan kota terus dilakukan. Salah satunya pemindahan PA Boyolali ke lokasi bekas kantor kecamatan yang saat ini baru dibangun.

“ Kalau sudah jadi nanti akan digunakan untuk pengadilan agama,” kata Seno.

Menurut Seno proses pemindahan PA Boyolali ini dilakukan dengan cara saling hibah, seperti dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa waktu lalu. Sehingga tak menutup kemungkinan saling hibah ini bisa kembali dilakukan dengan Mahkamah Agung yang membawahi PA.

Sedangkan mengenai PA yang merupakan benda Cagar budaya tak menjadikan masalah bagi Pemkab untuk melakukan pentaan. Sebab berdasarkan bentuk bagunan PA, yang masuk kategori benda cagar budaya hanyalah bangunan bagian belakang saja yakni ruang sidang.

Sehingga bagian depan dimungkinkan masih bisa dilakukan pembongkaran. “ Pilar bagian depan (PA Boyolali) ini pilar modern,” pungkas Seno.