FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pendafataran Bakal Calon Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap 3 telah ditutup Jum’at 24 Mei 2019. Dari 229 Desa yang menggelar Pilkades, syarat minimal pendaftar bakal Calon telah terpenuhi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto mengungkapkan peserta Pilkades serentak di Boyolali telah terpenuhi. Di masing-masing desa, sudah ada dua bakal calon kades yang telah mendaftar kepada panitia.
“Waktu pendaftaran tidak ada yang diperpanjang. Minimal dua orang yang maju dalam Pilkades telah terpenuhi,” ujar Purwanto. Bahkan ada beberapa desa yang jumlah pendaftar bakal calon kadesnya melebihi ketentuan maksimal yakni lima orang pendaftar bakal calon kades.
Untuk itu, Panitia Pilkades akan melakukan tes tertulis terhadap bakal calon kades tersebut. Hal tersebut untuk mencari lima orang bakal calon kades dengan nilai terbaik yang akan ditetapkan sebagai Calon Kades.
“Tes tertulis bekerja sama dengan UPT Dikdas Kecamatan. Hasilnya bukan lulus dan tidak lulus, namun skor dan diambil lima orang dengan skor terbanyak,” terang Purwanto.
Saat ini, Panitia Pilkades masih mengkaji berkas syarat pendaftaran Bakal Calon Kades. Keabsahan berkas pendafataran yang disampaikan bakal calon kades sangat diperhatikan. Itu untuk mencegah manipulasi atau pemalsuan berkas syarat pendaftaran.
“Misalnya Ijazah Sekolah. Panitia harus memastikan ke sekolah tersebut apakah yang bersangkutan benar-benar pernah bersekolah di sekolah itu atau tidak. Perlu dikroscek langsung,” ujar Purwanto.
Sementara itu, Pilkades Canden, Kecamatan Sambi bakal diikuti dua peserta. Jiyanto salah satu penantang sang Kades petahana Joko Mulyono. Keduanya akan berebut “Wahyu” pada Pilkades serentak 29 Juni mendatang.
Peserta Pilkades di Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono yang memecahkan rekor. Bagaimana tidak, sedikitnya ada 9 orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kades Jembungan untuk periode 2019-2025.
Begitu juga di Desa Karangduren, Kecamatan Sawit. Ada 5 orang yang mendaftarkan sebagai bakal calon kades.