Warga Desa Butuh Mojosongo Boyolali Gelar Aksi Damai, Ini yang Disuarakan…

Ratusan warga Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, aksi di depan kantor Camat Mojosongo, Selasa 9 Juli 2019. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Ratusan warga Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo menggelar aksi damai di kantor kecamatan setempat, Selasa 9 Juli 2019. Mereka memprotes hasil pilkades yang digelar Sabtu 29 Juni 2019 lalu.

Dalam aksi, warga datang dengan menggunakan sepeda motor dan dua buah truk yang diberi pengeras suara. Mereka berangkat dari pintu gerbang Kebun Raya Indrokilo Boyolali (KRIB) dan langsung menuju halaman Kantor Kecamatan Mojosongo.

Kemudian warga membentangkan aneka spanduk bernada protes. Antara lain berbunyi, Warga butuh keadilan dan kejujuran; OJo wedi karo penguoso nanging wedio marang kang kuwoso; Kami menolak hasil evoting karena penuh kecurangan.

Warga juga melakukan orasi yang intinya menolak hasil pilkades evoting. Menurut Korlap aksi, Hardoyo, persoalan pilkades Butuh sudah bergulir sejak awal. Saat itu, warga sudah melayangkan petisi yang menyatakan menolak pilkades e-voting.

Alasannya, ketidkasiapan masyarakat mengaplikasikan sistem e-voting. Selain itu,pilkades  e-voting juga rawan kecurangan. Hanya saja, penolakan tersebut tidak diindahkan panitia yang tetap saja menggelar pilkades e-voting.

“Panitia sama sekali tidak merespon masukan masyarakat,” katanya.

Adapun dasar keberatan menolak hasil pilakdes, lanjut dia, setidaknya ada lima hal. Pertama, terdapat beberapa panitia pilkades yang menjadi tim sukses atau memihak salah satu calon. Kedua, pelaksanaan pilkades dinilai berlandaskan azaz rahasia, jujur dan adil.

Adapun dasar ketiga, printout hasil penghitungan suara tertulis suara kosong atau golput sebanayk 21 suara. Padahal, didalam e-voting tidak ada pilihan golput. Adanya pilihan calon kepala desa.

“Dapat dipastikan tidak akan ada warga yang tidak memilih salah satu calon sehingga tidak mungkin ada suara golput.”

Alasan keempat, printout hasil penghitungan suara tidak dibagikan kepada setiap saksi calon dan tidak dimintakan tanda tangan kepada pihak saksi dan calon. Sehingga hasil pemungutan suara tidak bisa dijadikan keputusan penetapan kepala desa.

“Kelima, total daftar hadir peserta pemilih sebanyak 1.741, sedangkan total suara pemilih pada printout hasil penghitungan suara sebanyak 1.740.”

Untuk itulah, pihaknya dan masyarakat menuntut keadilan kepada panitia pilkades. Yaitu, dilakukan pemilihan ulang secara manual secara transparan dengan mengganti panitia pilkades seluruhnya. Atau dilakukan penghitungan suara secara manual terhadap kertas berbarcode hasil pilkades e-voting tanggal 29 Juni lalu.

Usai orasi, para pendemo langsung ditemui Camat Mojosongo, Eko Nugroho. Selanjutnya, camat mengajak perwakilan pendemo untuk berdialog. Camat juga mengajak warga untuk tetap menjaga ketertiban. Dialog akhirnya deadlock dan tuntutan warga akan diberi jawaban 10 hari mendatang.

Sebagaimana diketahui, pilkades e-voting Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo diikuti lima calon. Hasilnya, Agus Haryono meraih 864 suara, Joko Marsila 846 suara, Budi Pramono 3 suara, Dwi Santoso 2 suara dan Bambang Wartono 4 suara.