FOKUS JATENG-BOYOLALI-Meski sempat diundur, Pilkades Kuwiran, Kecamatan Banyudono, akhirnya dijadwalkan bakal digelar tanggal 8 Agustus mendatang.
“Saat ini masih dalam tahap pendaftaran bakal calon. Mudah- mudahan semua tahapan berjalan lancar,” ujar Candra Irawan, Kabid Bina Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali.
Dijelaskan, ketentuan pencalonan hingga pelaksanaannya masih sama dengan tahapan sebelumnya. Dimana jika jumlah calon lebih dari lima orang, maka dilakukan tes tertulis guna menentukan peringkat.
“Hanya lima calon dengan peringkat tertinggi yang bisa maju dalam prosesi coblosan nantinya,”katanya.
Sebelumnya, Desa Kuwiran dipastikan sempat tidak dapat mengikuti gelaran Pilkades Serentak Boyolali , Sabtu (29/6). Pesta demokrasi desa itu tertunda karena jumlah calon tidak memenuhi jumlah minimal.
Dari semula ada 3 bakal calon,menurut Chandra, sebanyak dua balon diantaranya menyatakan mengundurkan diri. Sehingga tinggal ada satu balon saja yang memenuhi persyaratan, yaitu petahana, Heri Sarwo Edhi. Sementara aturan menyebutkan, minimal harus ada 2 calon.
Mengingat calon yang memenuhi syarat hanya satu orang, maka kemudian dibuka pendaftaran kembali selama 20 hari ke depan. “Jika tetap tak pendaftar lain, maka Pilkades diundur pada periode berikutnya,” katanya.
Sesuai dengan Perbup Nomor 9 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, disebutkan jumlah calon Kades minimal dua orang dan maksimal lima orang. Jika jumlah bakal calon lebih dari lima peserta, maka panitia Pilkades harus menyelenggarakan seleksi dengan ujian tertulis.
“Dari hasil seleksi tersebut, kemudian diambil 5 bakal calon sesuai peringkat ranking dari 1 hingga 5 untuk selanjutkan ditetapkan sebagai calon,” pungkasnya.