FOKUS JATENG-BOYOLALI-Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, aparat gabungan dari Polres Boyolali melakukan Razia secara mendadak di Rutan Polres Boyolali, Kamis pagi 18 Juli 2019.
Razia dadakan ini diikuti personil dari Sat Reskrim, Sabhara, Kspk, Sat Tahti, Dokes, binrohtal, humas dan Provost yang seluruhnya berjumlah 21 personil.
Kasat Tahti Polres Boyolali Iptu Agus Marjoko, SH memberikan arahan kepada personil sebelum melakukan razia di Rutan Polres Boyolali. Untuk mengecek dan merazia di ruang-ruang sel para tahanan secara teliti sehingga ruang sel seteril dari barang-barang yang dilarang dibawa oleh para tahanan.
Selain itu juga dilakukan penggledahan badan para Tahanan dan pemeriksaan ruangan, selanjutnya Personil Dokes juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan personil Binrohtol juga memberikan siraman rohani dengan tauziah kepada para tahanan.
Dalam razia dadakan ini tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya seperti narkoba, sajam dan barang-barang yang dilarang lainnya, dan kasat tahti mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh tahanan yang sudah bekerjasama dengan baik selama tinggal di Rutan Polres Boyolali dengan tidak membuat masalah,sambil menunggu proses hukumnya masing-masing dilimpahkan ke Penuntut umum diminta tanpa melakukan suatu pelanggaran.
Kasubag Humas Polres Boyolali AKP Eddy Lillah menambahkan, bahwa dalam giat razia dadakan ini di rutan polres Boyolali terdapat 13 orang tahanan yang diperiksa dan digeledhah terdiri 12 tahanan laki2 dan 1 orang tahanan wanita.
Untuk tahanan wanita yang ditempatkan di ruang sel khusus wanita ini juga dilakukan pemeriksaan diruangan selnya dan pengledahan badan yang sama, oleh personil khusus yang dilakukan oleh personil polwan. “Untuk sel tahanan wanita Rutan Polres Boyolali ditempati SW (30) kasus pasal 80 UURI No 35 Th 2014 dan atau pasal 44 UURI No 23 Th 2004 yang kemarin korbannya dibongkar makamnya dan di autopsi,” terang AKP Eddy Lillah.