Pemerintah Tutup Sementara KBRI di Sana’a, Yaman

KBRI Yaman. (DOk. Setkab.go.id) (/Fokusjateng.com)

FOKUSJATENG – JAKARTA – Pemerintah Indonesia menutup sementara dan menghentikan kegiatan operasional KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Sana’a,  Yaman. Penutupan sementara itu dilakukan setelah presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertimbangkan konflik yang berkepanjangan, serta situasi politik dan keamanan yang membahayakan di negara tersebut.

Konflik di negara tersebut dinilai telah menghambat pelaksanaan tugas dan misi diplomatik di KBRI di Sana’a. Adapun keputusan menutup sementara tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penutupan Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman.

Laman resmi Skretariat Kabinet menyebutkan, keputusan tersebut telah ditandatangani Jokowi pada 17 Juli 2019 lalu. Dalam keputusan tersebut disebutkan pula bahwa pembukaan kembali KBRI di Yaman akan dilakukan jika kondisi keamanan di negara tersebut sudah kembali aman.

Sedangkan untuk personelnya akan dipindah kan ke KBRI di Muscat, Kesultanan Oman.

Ini keputusan selengkapnya :

https://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/175891/Keppres_Nomor_18_Tahun_2019.pdf