FOKUSJATENG – BOYOLALI – Menekan segala tindak korupsi dan praktik gratifikasi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Begitulah tekad jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Inspektorat Daerah hingga saat ini.
Untuk diketahui, baru-baru ini Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali menemukan adanya praktik gratifikasi saat Pendidikan dan Latihan (Diklat) Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.
Kemudian, hasil temuan tersebut ditindaklanjuti karena disinyalir merupakan praktik gratifikasi dengan cara pemberian hadiah kepada pengajar maupun pelatih saat diklat berlangsung.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali, Insan Adi Asmono mengatakan, inspektorat menginstruksikan supaya hadiah yang telah diterima tersebut dikembalikan. Hadiah itu kemudian diberikan kepada pihak yang lebih membutuhkan.
“Ada laporan yang masuk, kami tindaklanjuti, konfirmasi kepada yang bersangkutan, kita undang, kemudian kita minta kembali untuk menyerahkan ke Inspektorat,” jelas Insan saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (25/7/2019).
Lebih lanjut Insan mengatakan, pemberian hadiah tersebut dinilai kurang tepat sasaran. Sehingga pihaknya mengambil keputusan agar hadiah yang telah terkumpul tersebut diberikan kepada lembaga Taman Kanak – Kanak (TK) lantaran melihat fungsi dan kegunaan hadiah tersebut.
“Ini akan disalurkan kepada lembaga TK yang membutuhkan karena jenisnya adalah tempat makan sekolah, saya kira itu lebih bermanfaat untuk adik-adik yang bersekolah di TK,” kata Insan.
Adapun hadiah yang dikembalikan tersebut, kata Insan, berupa peralatan makan dan minum yang berjumlah 19 paket. Hadiah itu selanjutnya diberikan kepada Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Boyolali sebagai pihak yang menangungi TK se–Kabupaten Boyolali.
“Merasa senang dan terima kasih. Akan kita salurkan sebagai inventaris di lembaga. Kebetulan ada 22 kecamatan akan kami ratakan di masing-masing kecamatan. Pasti bermanfaat,” ujar Ketua IGTKI Kabupaten Boyolali, Salamah.