Kisah Mertua Terbakar Gara-gara Menantu Ngamuk

Dok.Pixabay (/Fokusjateng.com)

FOKUSJATENG – REMBANG – Menderita luka bakar 80 persen gara-gara menantunya mengamuk. Begitulah nasib yang menimpa Sarmin (54) warga Dukuh Ngampel Desa Karas RT 03 RW 01 Kecamatan Sedan Kababupaten Rembang.

Peristiwa itu berawal saat Kamis malam (25/7/2019) lalu di rumah menantunya yang juga berada diwilayah RT 03 RW 01. Kebetulan saja rumah Sarmin dengan menantunya jaraknya berdekatan.

Sekitar pukul 19.00 waktu setempat, R sedang bertengkar dengan istinya W. Keduanya cekcok mulut di dalam rumah. Kemudian W pergi keluar rumah. Karena sama-sama tidak dapat menahan diri pertengkaranpun berlanjut diluar rumah. Keduanya muntab bukan kepalang meski disaksikan banyak tetangga bak menyaksikan adegan sinetron.

Kemudian R kembali ke dalam rumah dan mengambil pakaian istrinya dan dibakar di ruang tamu yang berlantai keramik. Melihat hal tersebut Sarmin berusaha meredam amarah menantunya yang sedang membakar pakaian anaknya.

Namun, bukannya meredam amarah, kehadiran Sarmin justru membuat R semakin marah gulung koming. Sarmin pun berusaha merebut botol bensin sisa ditangan pelaku yang digunakan untuk membakar pakaian istrinya.

Karena masih dalam keadaan emosi, perebutan botol bensin antara keduanya terjadi. Karena sama-sama ngotot, tak sengaja bensin sisa dalam botol itu numplak atau tumpah ke lantai yang saat itu masih ada api. Kontan saja, api pun langsung semakin membesar dan membakar keduaanya. Akibatnya, dua duanya sama-sama terbakar. Bedanya Sarmin luka bakar 80 persen, sedangkan R 60 persen.

Akibatnya, keduanya harus dilarikan ke RSUD dr R Sotrasno Rembang untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Sedan Polres Rembang, Iptu Rohmad mengatakan, pihak RSUD akhirnya merujuk Sarmin ke rumah sakit Karyadi Semarang untuk penanganan lebih lanjut. Sedangkan R masih opname di RSUD Rembang.

“Kasus tersebut sampai saat ini tengah dalam penanganan polsek Sedan. Untuk pendalaman aparat mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa pakaian yang terbakar, botol bensin yang digunakan untuk membakar, dan beberapa barang bukti lainnya,” ujar Kapolsek sebagaimana dilansir laman Polda Jateng.

Mengenai apakah kejadian ini masuk dalam katagori tindak penganiyaan yang disertai pembakaran, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait pelanggaran pasal. Rencananya pemeriksaan sejumlah pada Jum’at 26 Juli 2019. (*)