Situasi Terkini Pasca Letusan Gunung Tangkuban Parahu, Belasan Wisatawan Sempat Sesak Nafas

Gunung Parahu meletus pada Jumat sore 26 Juli 2019/Dok. BNPB (/Fokusjateng.com)

FOKUSJATENG – JAKARTA – Pasca erupsi Gunung Tangkuban Parahu pada Jumat sore 26 Juli 2019 kemarin, pihak pengelola kawasan wisata gunung yang berada di wilayah administrasi Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat itu.

Pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sebagaimana dikutip dari laman resminya menginformasikan bahwa wilayah yang terdampak sekitar radius 500 meter dari kawah. Hingga kini tidak ada informasi mengenai korban jiwa maupun luka-luka serius pascainsiden.

Namun, sejumlah 15 wisatawan terdampak sesak nafas dan dievakuasi menuju Sespim Polri, Lembang. Aparat pemerintah telah mengevakuasi pendaki dan pengunjung yang berada di kawasan wisata gunung. Siapa pun tidak diperbolehkan untuk menginap di dalam kawasan kawah aktif.

“Untuk mengantisipasi risiko yang lebih buruk, BPBD setempat mengimbau siapa pun untuk tidak memasuki radius 2 kilometer dari kawah gunung, sedangkan lokasi pemukiman berjarak kurang lebih 7 kilometer dari kawah,” terang Plh. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo, Jumat 26 Juli 2019.

Saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Subang dan PVMBG. BPBD provinsi menurunkan tim kaji cepat ke lapangan.

Masyarakat di sekitar gunung untuk tetap tenang, tidak panik, dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak benar. Informasi dapat diakses dari media sosial atau pun website resmi pemerintah, seperti PVMBG, BNPB maupun BPBD, serta memonitor peringatan maupun informasi dari pemerintah daerah atau BPBD setempat.

Untuk informasi tambahan, letusan Gunung Tangkuban Parahu bersifat freatik, yaitu berupa semburan lumpur dingin warna hitam dari Kawah Ratu. PVMBG melansir bahwa sebelumnya pada Oktober 2013, landaan erupsi terjadi hanya di dalam lubang kawah.
Namun, pada 2017, 2018, 2019 pada Juni hingga Juli terpantau gempa uap air atau asap yang diduga dikarenakan berkurangnya air tanah akibat perubahan musim. Kondisi ini mengakibatkan air tanah yang ada mudah terpanaskan dan sifatnya erupsi pendek.

PVMBG telah menyampaikan peringatan kepada pengelola kawasan sejak 10 hari lalu terkait dengan kondisi yang mungkin terjadi. Hal tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan apabila terjadi erupsi, seperti pada Oktober 2013 dan diikuti peringatan kemungkinan erupsi yang terjadi secara tiba-tiba.

Analisis PVMBG menyebutkan bahwa radius aman erupsi, seperti halnya freaktik pada Oktober 2013, adalah tidak mendekati kawah atau kurang dari 500 meter (radius bibir kawah 400 meter).

Sehubungan dengan fenomena terkini, PVMBG menginformasikan erupsi susulan dapat saja terjadi dengan potensi landaan masih di sekitar dasar kawah. Namun tetap dasar utama yang menentukan adalah data yang terekam saat ini. Saat ini tingkat ancaman masih di dalam kawah sehingga belum perlu kenaikan status, kecuali ke depan ada potensi radius landaan yang membesar.

Hingga kini, PVMBG masih menetapkan status Gunung Tangkuban Perahu berada pada Level I (Normal) dengan rekomendasi sebagai berikut:

1. Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas dan tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks G. Tangkuban Parahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia.
2. Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata G. Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas. (*)