Peran LKS Tripartit Boyolali Kurangi Pengangguran Perlu Ditingkatkan

FOKUSJATENG – BOYOLALI – Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Boyolali, M Syawalludin mengatakan, Organisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit merupakan forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), dan Pemerintah.
M Syawalludin menegaskan bahwa hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan, Organisasi LKS Tripartit

Menurutnya, LKS dapat menjadi wadah atau ruang komunikasi bersama seluruh pemangku kepentingan hubungan industrial yaitu antara pemerintah pengusaha dan pekerja serta pihak terkait di tingkat kabupaten Boyolali yang telah dibentuk.

“Dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mendorong terwujudnya hubungan industrial yang harmonis serasi dan berkeadilan yang ada akhirnya ketenangan pada bekerja bagi pekerja atau usaha bagi pengusaha dapat terwujud di Kabupaten Boyolali,” ungkapnya dalam acara Forum LKS Tripartit Kabupaten Boyolali di Swiss Bellin Saripetojo Hotel Solo pada Selasa (30/7/2019) Agenda rutin tersebut mengambil tema “Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis, Serasi dan Berkeadilan di Kabupaten Boyolali”.

Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat yang turut hadir juga memberi motivasi agar persoalan pengangguran di Kabupaten Boyolali dapat lebih ditekan agar menjadi nol persen. Menurutnya, angka pengangguran sudah berangsur turun dari sebelumnya 3,67 persen dapat ditekan menjadi 2,16 persen pada Tahun 2018.

“Tentunya dalam jumlah yang masih ada ini perlu bagaimana langkah langkah penanganan sehingga jumlah kurang lebih 11.765 penganggur yang ada di Kabupaten Boyolali mampu tertangani dengan baik dan dapat terserap dalam ruang lingkup perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Boyolali,” harap Wabup Said.

Dengan menerapkan Boyolali Pro Investasi, diharapkan mampu menurunkan angka pengangguran dikarenakan besarnya jumlah ketersediaan lapangan pekerjaan sekitar 15.000 yang menyebar di Kabupaten Boyolali.

“Artinya jika dibandingkan dengan jumlah pengangguran ini mampu tercakup. Kalau semua terserap, maka nol persen jumlah pengangguran ini dapat diwujudkan di Kabupaten Boyolali,” pungkas Wabup Said.