FOKUSJATENG – JAKARTA – Belum lama ini terkuak kasus penjualan data kependudukan, seperti KTP elektronik, data Kartu Keluarga (KK), dan data Nomor Induk Kependudukan. Penjualan data tersebut bermula dari ditemukannya pemilik akun di sebuah grup Facebook bernama Dream Market Official.
Kasus itu diungkap akun Twitter @hendralm pada Jumat (26/7/2019) lalu. Hendra mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.
“Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila,” tulis Hendra dalam unggahannya itu.
Terkait dengan hal itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh telah menemui Hendra Hendrawan, pemilik akun Twitter @hendralm tersebut.
“Tadi kami bertemu Mas Hendra menjelaskan bagaimana duduk persoalannya. Ini pemilih akun yang bernama Samuel Christian, sehari-harinya bernama Hendra Hendrawan. Dialah yang berjasa membuka adanya masalah ini,” ujar Zudan seusai pertemuan di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Zudan mengaku sangat berterima kasih kepada Hendra yang sempat stres karena mengira dirinyalah yang dilaporkan ke kepolisian oleh Kemendagri, seperti ramai diberitakan. Padahal Zudan telah mengklarifikasi bahwa pihaknya tak pernah dan tak berniat melaporkan pemilik Hendra ke kepolisian terkait unggahannya soal jual beli data penduduk di Medsos.
Zudan menyampaikan dirinya hanya melaporkan peristiwa dugaan sindikat jual beli data pribadi ke kepolisian. “Saya sampaikan bahwa kami dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melaporkan adanya peristiwa jual beli data kependudukan, tidak melaporkan Mas Hendra, tidak melaporkan pihak lain,” kata Zudan seraya mengatakan laporan itu sudah dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dan sudah teregistrasi pada Selasa (30/7/2019).
Menurut Zudan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Hendra menjelaskan mengenai modus jual beli data kependudukan yang terjadi di salah satu grup Facebook.
“Jadi Mas Hendra ini mengunggah adanya jual beli data nomor telepon, NIK dan nomor KK, data kependudukan,” kata Zudan. “Tadi saya sudah mendapat banyak informasi dari Mas Hendra. Mas Hendra menjelaskan bagaimana cara jual beli di dalam grup Facebook itu,” tutur dia.
Hendra sendiri mengaku bahwa data kependudukan KTP-el, NIK dan KK tidak berasal dari Pemerintah, yakni Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Menurut Hendra, setidaknya ada empat modus pencurian data pribadi oleh si pemulung data sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemendagri.
- Pertama, pelaku membuat akun di situs jual beli. Sebagai pembeli pelaku berpura-pura memverifikasi dengan minta foto selfie si pemilik barang lengkap memegang KTP-el. Si pelaku juga mengirim foto selfie, tapi yang dipakai adalah data milik orang lain.
- Kedua, membuka lowongan kerja di situs jual-beli dengan mensyaratkan data KTP-el dan KK, dan ketiga melalui penawaran pinjaman dana dengan syarat data KTP-el. “Bahkan, ada yang mendatangi langsung masyarakat di kampung-kampung memberikan sembako dengan imbalan foto KTP-el dan KK,” ungkap Hendra.