KPU Boyolali Evaluasi Fasilitas Kampanye

Evaluasi Fasilitas Pemilu oleh KPU Boyolali. (/Fokusjateng.com)

FOKUSJATENG – BOYOLALI – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Boyolali menggelar rapat evaluasi fasilitas kampanye Pemilihan Umum tahun 2019 di salah satu rumah makan di kawasan Kecamatan Mojosongo, Jumat (2/8/2019). Evaluasi tersebut diharapkan dapat ditemukan permasalahan yang sudah dilakukan oleh KPU dalam memfasilitasi alat peraga kampanye kepada peserta Pemilu.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin mengatakan, rapat evaluasi tersebut sesuai dengan amanat peraturan KPU RI, yakni setelah pelaksanaan Pemilu serentak 2019, selanjutnya harus diadakan evaluasi fasilitas kampanye.

“Harapannya akan bisa ditemukan permasalahan yang sudah dilakukan oleh KPU dalam memfasilitasi alat peraga kampanye kepada peserta Pemilu baik partai politik maupun tim pasangan calon,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi tersebut, KPU Kabupaten Boyolali bisa sekaligus melihat tingkat partisipasi masyarakat dalam mengikuti Pemilu 2019.

Disinggung mengenai penetapan perolehan kursi partai politik maupun calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Boyolali, KPU masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita masih menunggu putusan dari MK karena ada dua perkara terkait dari PAN yang menggugat kursi DPR RI Dapil 5. Ada juga gugatan dari PPP untuk Dapil 8 DPRD Provinsi,” terangnya.

Karena yang menjadi lokusnya sebagian di Kabupaten Boyolali, maka sesuai arahan KPU RI yang daerahnya dijadikan lokus maka penetapannya menunggu putusan MK. Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, KPU Boyolali akan mengajukan permohonan pelantikan kepada Gubernur melalui Bupati sesaat setelah ada putusan dari MK. (*)