FOKUSJATENG – KARANGANYAR – Rapat Pleno KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Karanganyar menetapkan sebanyak 45 orang anggota DPRD Karanganyar terpilih dari hasil pemilu legislatif tahun 2019.
Dari hasil penetapan yang digelar di Hotel Taman Sari pada Sabtu (10/8/2019) petang itu, KPUD Karanganyar menetapkan PKB mendapatkan jatah 5 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, PDIP 13 kursi, Partai Golkar 12 kursi, PKS 5 kursi PAN 3 kursi dan Partai Demokrat meraih 3 kursi.
Ketua KPUD Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan hasil Rapat Pleno tersebut akan diserahkan ke Gubernur untuk ditetapkan.
“Setelah pelaksanaan pleno selesai, maka KPU mengajukan usulan calon terpilih ini kepada gubernur melalui bupati untuk dilantik. Namun, sebelum pengajuan usulan ini, harus memenuhi ketentuan. Calon yang terpilih, harus sudah menyampaikan LHKPN, paling lambat tujuh hari setelah rapat pleno penetapan ini. Jika dalam waktu tersebut belum diserahkan, kami belum bisa mengajukan usulan kepada gubernur,” tegasnya.
Terkait dengan perolehan suara tersebut, Wakil Sekretaris DPC PDIP Karanganyar, Teguh Widiyanto di sela sela rapat memberikan tanggapannya.
“Kita kader PDIP patut berbangga hati dengan capaian tersebut, kondisi dinamika partai yang keras membuahkan hasil yang cukup lumayan baik,“ ujar politisi banteng moncong putih tersebut.
Dia berharap kedepannya PDIP Karanganyar mampu menempatkan kadernya menjadi orang nomor satu di Karanganyar dalam event Pilkada.
“Kedepan PDIP karangayar harus berjuang keras untuk meraih yang terbaik dalam event Pilkada. Selain itu para kader banteng juga akan berjuang keras untuk menambah perolehan kursi legislatif,” tegas Teguh yang baru saja dilantik menjadi wakil sekretaris bidang internal DPC PDIP Karanganyar.