FOKUSJATENG – JAKARTA – Anggota Direskrim Polda Papua, Briptu Heidar ditemukan gugur usai disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Usir, Kabupaten Puncak, Papua, Senin (12/8/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, Briptu Heidar meninggal dengan luka tembak di sejumlah bagian di tubuhnya.
“Penyebab kematian Briptu Heidar disebabkan luka tembak di daerah vital,” ujar Karo Penmas, Selasa (13/8/2019).
Kronologi lengkap
Lebih lanjut Brigjend Pol Dedi mengungkapkan, kejadian itu bermula pada Senin pukul 11.00 WIT kemarin. Briptu Heidar dan Bripka Alfonso Wakum saat itu sedang melaksanakan tugas penyelidikan di wilayah Kabupaten Puncak dengan mengendarai sepeda motor.
Saat melintas di Kampung Usir, Briptu Heidar dipanggil oleh temannya yang merupakan warga setempat sehingga Bripka Alfonso memberhentikan kendaraannya.
Selanjutnya, Briptu Heidar menghampiri temannya tersebut, sedangkan Bripka Alfonso menunggu di atas motor.
Pada saat Briptu Heidar berbicara dengan temannya tersebut, tiba-tiba sekolompok orang datang dan langsung membawa Briptu Heidar. Setelah kejadian tersebut, Bripka Alfonso segera melaporkan kejadian tersebut ke pos polisi di Kago Kabupaten Puncak.
Pihak Pemkab Puncak dan Polres Puncak Jaya pun sempat melakukan negosiasi dengan KKB pimpinan Lekagak Talenggen.
Polisi sempat melakukan koordinasi dengan TNI untuk melakukan pendekatan terhadap para tokoh masyarakat Puncak.
Kepolisian meminta kelompok itu segera membebaskan Briptu Heidar karena selama ini yang bersangkutan melaksanakan tugas di daerah tersebut tidak memiliki catatan buruk dan aktif berkomunikasi dengan warga setempat.
Namun, lanjut Dedi, Briptu Heidar kemudian ditemukan tak jauh dari lokasi penyanderaan dengan kondisi meninggal dunia.
Saat ini polisi masih memastikan apakah pelaku pembunuhan Heidar adalah kelompok KKB Lekagak Talenggen, sekaligus mengejarnya.
Polri juga telah memberi kenaikan pangkat kepada Briptu Heidar sebagai bentuk penghormatan.
‘’Anggota Polri yang gugur mendapat kenaikan pangkat luar biasa, dinaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi,” terang Dedi Prasetyo sebagaimana dilansir TriBrataNews.