FOKUSJATENG – KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Inspektorat Daerah mengggelar Workshop Penyusunan SAP Desa di Grand Laguna Hotel, Colomadu, Karanganyar, Rabu (14/8/2019). Hal itu mengingat Standar Akuntansi Pemerintah akan juga diterapkan di seluruh desa di Indonesia berupa standar akuntansi desa.
Standarisasi tersebut dibentuk guna mencapai keseragaman dalam pencatatan laporan penggunaan dana desa. Terlebih lagi, saat ini Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa diselenggarakan berdasarkan asas akuntabilitas. Asas akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk dalam pengelolaan keuangan desa.
“Dalam membangun tata kelola keuangan yang baik di tingkat desa itu ada tiga hal yang harus dibangun. Penataan urusan keuangan yang baik, tata kelola pemerintahan dan kebijakan akuntansi,” papar Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali, Insan Adi Asmono.
Sebagai cara untuk mewujudkan pertanggungjawaban keuangan desa yang memadai, Laporan Keuangan Pemerintahan Desa disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan Desa (SAPDesa). Terlebih dengan menggunakan sistem komputerisasi standar yang ada, akan membuat masyarakat desa dapat ikut mengawasi penggunaannya seperti apa.
“Untuk menyusun standar akuntansi desa kebijakan akuntasi desa yang nantinya desa itu sebagai entitas keuangan yang bisa diaudit akuntan publik, sehingga perlu disiapkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri.
Lebih lanjut ia berharap semua desa laporan keuangan dapat tepat waktu sebagai entitas keuangan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat bisa transparan lebih cepat.