Ini Jadwal Pengundian PBB-P2, Ada Hadiah Motor, Mobil dan Rumah

Dok.Istimewa (/Fokusjateng.com)

FOKUSJATENG – BOYOLALI – Pelaksanaan undian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2019 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali akan dimulai pada Selasa (20/8/20419) mendatang.

Informasi tersebut diperoleh dari keterangan Kepala Bidang Pajak Daerah BKD (Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali, Fara Soraya Devianti melalui Kasubbid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah, Daryanto Dwi Raharjo.

“Undian PBB tahun 2019 dilaksanakan dari 20 Agustus sampai 27 Agustus bertempat di lima wilayah kecamatan yang mewakili eks. Kawedanan di Kabupaten Boyolali,” terang Daryanto saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (16/8/2019).

Pengundian diawali pada Selasa (20/8/2019) di Kecamatan Teras yang diikuti Kecamatan Teras, Boyolali, Mojosongo, Musuk dan Tamansari. Kemudian undian kedua pada Rabu (21/8/2019) di Joglo AgengKecamatan Cepogo dengan wajib pajak dari Kecamatan Cepogo, Selo, Ampel dan Gladagsari.

Adapun Kecamatan Banyudono, Sawit, Sambi dan Negmplak mengikuti sesi ketiga pada Kamis (22/8/2019) yangdigelar Desa Jembungan; Kecamatan Banyudono. Selanjutnya yang keempat di Kecamatan Wonosegorodilaksanakan pada Senin (26/8/2019) yang diikuti Kecamatan Wonosegoro, Wonosamodro, Kemusu, Juwangi dan Karanggede. Terakhir, pada Selasa (27/8/2019) di Desa Jaten; kecamatan Klego diikuti NOP dari wilayah Kecamatan Klego, Simo, Nogosari dan Andong.

Disinggung mengenai hadiah yang disiapkan, Daryanto menyampaikan telah disediakan dua unit sepeda motor untuk masing-masing kecamatan. Kemudian di tingkat kabupaten ada satu unit rumah dan satu unit mobil. Ditegaskan bagi pemenang untuk menanggung pajak hadiahnya.

“Untuk hadiah utama satu buah mobil Toyota Avanza dan satu buah rumah. Kemudian untuk tiap kecamatan masing-masing dua unit sepeda motor Yamaha X-Ride dengan total 44 motor untuk 22 kecamatan. Khusus tahun ini untuk desa yang lunas sampai dengan bulan Mei 2019 mendapat tambahan televisi 32 inch,” imbuh Daryanto.

Lebih lanjut Daryanto menjelaskan, jumlah NOP yang diikutsertakan dalam undian PBB sebanyak 213.581 NOP se-Kabupaten Boyolali dengan angka pajak mencapai Rp 14.272.105.768. Adapun untuk pengundian akan ada mekanisme yang ditetapkan

“Untuk tata cara pengundian tiap kecamatan kita ambil nominator dari masing-masing Desa atau Kelurahan. Pertama kita ambil 10 nominator dari setiap boks Desa/Kelurahan yang diambil perwakilan masing-masing. Setelah terkumpul dalam satu boks, akan dipilih pengundi yang juga dipilih melalui undian untuk mengundi hadiah televisi dan dua sepeda motor bagi tiap Kecamatan,” tegas Daryanto.

Melihat animo masyarakat mengikuti program ini sangat besar, pihaknya berharap dapat dilanjutkan. PBB menjadi salah satu pemasukan melalui pendapatan asli daerah (PAD) di Boyolali.

“Harapan kita karena animo masyarakat tinggi. Terkait strategi kita penarikan pajak PBB dengan memberikan hadiah kepada masyarakat itu sangat bagus sekali. Ke depannya akan tetap kita terapkan strategi ini dan dimungkinkan hadiahnya kita tambah.