4 Alasan Ibu Kota Baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Lengkap!

Dok.Wikipedia (/Fokusjateng.com)

FOKUSJATENG – JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan dua wilayah di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru. Penetapan itu setelah melalui serangkaian kajian selama tiga tahun belakangan.

“Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Jokowi saat mengumumkan hasil kajian pemerintah mengenai lokasi ideal bagi pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia di Istana Negara pada Senin, 26 Agustus 2019 kemarin.

Ada sejumlah alasan yang mendasari pemerintah untuk memutuskan Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia. Jokowi, dalam keterangannya, kemudian menjelaskan alasan pemilihan provinsi tersebut.

“Satu, risiko bencana minimal baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor,” imbuh Jokowi.

Selain dianggap minim risiko bencana, lokasi Kalimantan Timur yang berada di tengah-tengah Indonesia juga menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah. Hal itu menjadi alasan kedua pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru yang memang bertujuan untuk pemerataan ekonomi ke Indonesia Timur.

Adapun yang ketiga, Jokowi mengatakan bahwa lokasi yang telah ditetapkan tersebut berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang.

“Yang ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda,” tambah Jokowi
Selain itu, infrastruktur yang relatif telah tersedia dan kepemilikan lahan pemerintah seluas kurang lebih 180 ribu hektare juga menjadi pertimbangan dipilihnya provinsi tersebut.

“Yang keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Yang kelima, telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektare,” pungkas Presiden, seperti dilansir dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini.

Terkait dengan hal itu, Jokowi juga telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Saya paham bahwa pemindahan ibu kota negara ini, termasuk lokasinya, membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR. Oleh sebab itu, tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut,” jelas Jokowi.

Pemerintah juga akan segera menyiapkan rancangan undang-undang yang mengatur pemindahan ibu kota tersebut. Rancangan tersebut nantinya juga akan disampaikan kepada DPR.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi sekaligus memastikan bahwa Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan serta terus mengembangkannya sebagai kota bisnis dan pusat perdagangan berskala regional dan global.

“Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan urban regeneration yang dianggarkan sebesar Rp571 triliun tetap terus dijalankan dan pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi,” imbuh Jokowi.

Untuk diketahui, pembangunan ibu kota baru di lokasi yang telah ditentukan tersebut bukan satu-satunya upaya yang ditempuh pemerintah dalam rangka mengurangi kesenjangan di Pulau Jawa dan luar Jawa. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga berkomitmen untuk membangun industrialisasi di luar Pulau Jawa dengan melakukan hilirisasi sumber daya alam.

Pembangunan dan pemindahan ibu kota baru ini diperkirakan akan memakan waktu hingga empat tahun dengan biaya Rp466 triliun untuk mendesain dan membangun infrastruktur yang diperlukan. Jokowi menjelaskan bahwa pendanaan untuk menjalankan program tersebut diupayakan untuk tidak membebani APBN.

“Nantinya 19 persen itu akan berasal dari APBN, itu pun terutama berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan di DKI Jakarta. Sisanya akan berasal dari KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) serta investasi langsung swasta dan BUMN,” pungkas Jokowi sebagaimana yang dikutip dari laman resmi Kementrian Sekretariat Negara.