FOKUS JATENG-SURAKARTA-Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Boyolali sudah selesai di periode 2019. Sehingga secara otomatis RAD AMPL periode 2020 harus memiliki dokumen yang baru dengan durasi lima tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pengembangan dan Penelitian Daerah (BP3D) Kabupaten Boyolali, Khusnul Hadi pada Senin (9/9/2019) di The Amrani Syariah Hotel Surakarta. Dalam acara workshop kolaborasi dalam rangka penyusunan RAD AMPL, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali berupaya untuk mengatasi permasalahan yang terjadi saat musim kemarau tiba.
“Workshop tersebut dikolaborasikan dengan kegiatan manajemen KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) untuk akses sanitasi dan air minum di tahun 2019 agar tercapai akses 100-0-100,” terang Khusnul.
Program KOTAKU dipilih karena program tersebut merupakan program nasional yang telah disesuaikan dengan pembangunan jangka menengah tahun 2015-2019. “Harapannya dalam penyusunan RAD AMPL 2024 bisa lebih komplit, bisa lebih sinergis dengan seluruh program yang ada di Kabupaten Boyolali,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BP3D Kabupaten Boyolali, Nur Khamdani menyampaikan peran pemerintah sangat penting untuk tercapainya tujuan 100-0-100, yaitu 100 persen universal air minum. Hal tersebut dapat terlaksana karena kini di Kabupaten Boyolali sudah berjalan 86 persen dengan harapan di awal tahun 2020 bisa berlanjut secara maksimal.
“Pemerintah sebagai kendali, sangat perlu sekali mensinergikan dan berkolaborasikan seluruh kegiatan sehingga visi misi akan tercapai,” katanya.
Kabupaten Boyolali menjadi salah satu wilayah yang mendapat anggaran dana KOTAKU pada tahun 2019 sebesar Rp 6 Miliyar. Wilayah tersebut diantaranya Desa Kuwiran di Kecamatan Banyudono, Desa Teras dan Doplang di Kecamatan Teras, Desa Gagaksipat dan Giriroto di Kecamatan Ngemplak, Desa Jatirejo dan Tegalrejo di Kecamatan Sawit.