S. Paryanto, Kembali Duduki Ketua DPRD Boyolali, Ini Sambutan Bupati Boyolali Seno Samodro

Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto disumpah janji di gedung paripurna Selasa 24 September 2019. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Boyolali Tuty Budhi Utami, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali periode 2019-2024 lakukan pengucapan sumpah/janji. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/82 Tahun 2019 yang ditetapkan pada tanggal 19 September 2019, pengambilan sumpah/janji jabatan dilaksanakan pada Selasa (24/9/2019) di ruang rapat paripurna setempat. S. Paryanto terpilih kembali untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Boyolali. Kemudian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali dipegang Fuadi, Moh. Basuni dan Eko Mujiono.

Dalam rapat paripurna tersebut, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Boyolali, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Boyolali, serta jajaran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.

Bupati Boyolali, Seno Samodro dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pimpinan lembaga legislatif tersebut. Bupati Seno berharap, pada masa jabatan 2019 – 2024 ini dapat memajukan pembangunan di Kabupaten Boyolali.

“Secara khusus saya berharap kepada saudara, untuk segera menyesuaikan diri dalam mengemban amanah rakyat dan dapat menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi di Kabupaten Boyolali,” ungkap Bupati Seno.

Usai dilantik, S. Paryanto akan segera mengadakan rapat paripurna dengan agenda pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Boyolali yang terdiri dari pembentukan komisi serta badan badan di DPRD Kabupaten Boyolali.

“Setelah itu, baru kita melakukan kegiatan agenda yang sudah dijadwalkan masa sidang tiga diantara ada beberapa Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah-red) sekaligus pembahasan Anggaran [Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-red] Tahun 2020,” ujar Paryanto.

Dijelaskan lebih lanjut, dengan sisa masa sidang yang kurang lebih dari tiga bulan ini, DPRD Kabupaten Boyolali menargetkan empat Ranperda termasuk Ranperda APBD Tahun 2020 dapat selesai di penghujung Tahun 2019 ini.
Sebagai tambahan informasi, DPRD Kabupaten Boyolali memiliki tiga fraksi dengan 45 kursi. Ketiga fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang memperoleh 35 kursi. Kemudian Fraksi Karya Bangsa, yang merupakan gabungan Partai Golkar (4 kursi) dan PKB (2 kursi). Selanjutnya Fraksi Indonesia Adil Sejahtera, gabungan PKS (3 kursi) dan Gerindra (1 kursi).