FOKUS JATENG-BOYOLALI-Bocah usia tujuh tahun di Boyolali menjadi korban pencabulan seorang kakek yang sudah memiliki enam cucu. Aksi bejat itu terbongkar karena korban mengadu ke ibunya. Pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, diketahui bernama Sahuri (62) warga Desa Jurug, kecamatan Mojosongo, Boyolali.
Menurut Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kasatreskrim Iptu Mulyanto, aksi pencabulan berlangsung di rumah tersangka pada tanggal 7 September lalu pukul 10.30. Perbuatan bejat Sahuri terbongkar setelah ibu korban curiga mengetahui anaknya membawa uang sebesar Rp. 6.000, berupa tiga lembar uang pecahan Rp 2.000. Kepada ibunya, korban mengakui terus terang bahwa uang tersebut dari tersangka.
“Setelah didesak ibunya, akhirnya korban mengaku diberi uang oleh tersangka,” kata Mulyanto.
Karena merasa curiga, akhirnya ibu korban berupaya mencari pelaku dan menanyakan langsung. Kendati tersangka mengakui namun tidak menjelas maksud dan tujuan pemberian uang itu. Tidak puas dengan jawaban tersangka, akhirnya ibu korban pulang dan langsung menanyakan kembali kepada korban. setelah didesak ibunya, akhirnya korban menyampaikan semua perbuatan tersangka.
“Bahkan ibu korban sempat memeriksakan anaknya di RS Hidayah,” katanya.
Kasatreskrim mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut dokter di kemaluan terdapat cairan dan selaput dara robek. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan tersangka ke Polres Boyolali. Kemudian polisi bergerak mengamankan tersangka.
“Tersangka kami amankan berikut barang bukti satu stel pakaian korban dan 3 lembar uang kertas nominal Rp. 2.000,” katanya.
Tersangka dikenai pasal 81 atau 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 76D atau 76E UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Tersangka diancam dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal sebesar Rp 5 miliar,” pungkasnya.