Pemkab Boyolali Gelar Apel Kendaraan Dinas Aparatur Sipil Negara, Ini Tujuannya

Kendaraan dinas ASN Pemkab Boyolali diapelkan di depan kantor setda, Kamis 3 Oktober 2019. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah memberikan fasilitas kepada Apatur Sipil Negara (ASN) berupa kendaraan dinas. Kendaraan motor roda dua dan empat ini sebagai salah satu menunjang kebutuhan akan tugas kedinasan pada abdi negara ini.

Seperti yang terlihat di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali, Kamis (3/10/2019) pagi. Terlihat kendaraan dinas berpelat merah berjajar rapi untuk mengikuti apel kendaraan dinas. Agenda tersebut sekaligus dipergunakan untuk mengecek kondisi kendaraan dinas yang dimiliki Setda Kabupaten Boyolali.

“Kami memang mengagendakan secara berkala kegiatan untuk apel kendaraan untuk kendaraan roda dua dan empat di lingkup Setda Boyolali. Dalam rangka kita akan tahu seberapa kepedulian daripada pemanfaatan kendaraan baik roda dua dan roda empat,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Aset Setda Kabupaten Boyolali, Jarot Purnama.

Memiliki kendaraan roda dua sebanyak 80 unit, dan kendaraan roda empat 19 unit, kendaraan dinas tersebut benar dipergunakan. Selain itu kendaraan harus dirawat sebaik-baiknya baik dari kebersihan, kondisi hingga suku cadang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri mengatakan bahwa agenda rutin tersebut juga dilakukan untuk mengetahui secara langsung pemanfaatan kendaraan dinas apakah benar-benar dipergunakan untuk kebutuhan tugas kedinasan atau untuk kepentingan pribadi.

“Pengunaan roda dua ini penggunaannya untuk perjalanan dari rumah ke kantor. Bagi yang tidak digunakan dari rumah ke kantor, tolong dikembalikan agar bisa dipergunakan oleh staf,” kata Sekda Masruri. Dia juga menghimbau agar kegiatan kegiatan kedinasan agar para ASN menggunakan kendaraan dinas.