FOKUS JATENG-BOYOLALI-PT Petrokimia Gresik membantah adanya kelangkaan pupuk, namun kekurangan pupuk bersubsidi bisa saja terjadi.
“Hanya mitos kalau pupuk bersubsidi itu langka. Akan tetapi kalau terjadi kekurangan mungkin, karena faktor alokasi pupuk bersubsidi kurang dibandingkan kebutuhan,” kata Manajer Humas PT Petrokimia Gresik Muhammad Ihwan, di Boyolali. Selasa (8/10/2019).
Dijelaskan, selama ini yang terjadi bukan kelangkaan pupuk bersubsidi tetapi kekurangan, mengingat secara nasional pada musim tanam April –September 2019 sesuai rencana definitive kebutuhan kelompok tani (RDKK) pupuk bersubsidi yang diminta sebanyak 1,3 juta ton, tapi realisasi penyaluran dari pemerintah hanya sekitar 8,8 juta ton.
“Ibaratnya yang dibutuhkan 10, dikasih hanya 6,” katanya.
Atas kondisi tersebut untuk menghadapi musim tanam Oktober –Maret (Okmar) 2019-2020 pihaknya menyiapkan sebanyak 787.280 ton. Jumlah tersebut empat kali lebih banyak dari ketentuan minimum pemerintah sebesar 188.018 ton.
“Namun untuk wilayah Boyolali dan Soloraya, kami tidak menyediakan pupuk urea di sana karena dilayani Pusri,” katanya.
Mengenai penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, pihaknya berpedoman pada Permentab Bo 47/2018 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi tahun anggaran 2019. Dalam Permentan tersebut, alokasi pupuk bersubsidi yang harus disalurkan oleh Pupuk Indonesia sebanyak 8,87 juta ton.
“Dari jumlah itu, Petrokimia Gresik mendapat alokasi 5,24 juta ton. Dan hingga 25 September lalu, Petrokimia Gresik telah menyalurkan sebanyak 3,66 juta ton atau 70 persen,” katanya.
Sedangkan untuk pendistribusiannya berpedoman pada Permendag No 15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Dimana salah satu ketentuan adalah stok pupuk bersubsidi harus tersedia untuk memenuhi kebutuhan petani hingga dua minggu ke depan.
“Namun sebagai langkah antisipasi lonjakan permintaan, maka Petrokimia Gresik meningkatkan ketersediaan stok pupuk bersubsidi hingga tiga – empat kali lipat. Kami pastikan penyaluran pupuk subsidi lancar sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Pihaknya juga menghimbau agar produsen pupuk, distributor dan seluruh kios resmi pupuk meningkatkan sinergi untuk kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi.
Pihaknya tak segan menindak para distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang tidak menyalurkan dengan jujur.
“Pupuk Indonesia bersama sejumlah pihak terkait seperti Kementan, pemerintah daerah dan aparat hukum terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi,” pugkasnya.