Horee… Ketua RT dan Ketua RW di Boyolali Dapat Intensif Rp 450 Ribu/Triwulan

Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pemkab Boyolali bakal memberikan insentif atau bantuan dana operasional untuk para ketua Rukun tetangga (RT) dan ketua Rukun warga (RW) dengan nilai bantuan Rp 450ribu/triwulan. Pemberian intensif untuk ketua RT dan RW itu sudah dimasukkan dalam nota keuangan APBD Boyolali 2020.

“Hal ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah atas pengabdian ketua RT dan RW. Jadi mulai tahun 2020, ketua RT dan RW sudah menerima jasa pengabdiannya,” kata Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto, Jumat (11/10/2019).

Dijelaskan besaran insentif yang akan diterima masing-masing Ketua RT dan Ketua RW tersebut sebesar Rp 150 ribu/bulan. Insentif ini, akan diberikan setiap tiga bulan sekali. “Insentif dari pemkab ini merupakan bantuan keuangan, dicairkan tiga bulan sekali,” katanya.

Menurut Paryanto, insentif kepada Ketua RT dan Ketua RW sudah selayaknya diberikan. Karena memang, meski jabatan ketua RT dan RW itu merupakan jabatan sosial, namun perannya sangat penting bagi masyarakat selama 24 jam.

“Insentif tersebut mulai diterimakan Januari 2020, syaratnya Ketua RT dan Ketua RW sudah ditetapkan dengan surat keputusan kepala desa masing-masing,” katanya.

Sebelumnya, Paryanto mengatakan selain menyalurkan bantuan dana operasional untuk ribuan ketua RT dan ketua Rukun warga (RW), Penghasilan tetap (siltap) kades beserta perangkatnya juga telah dievaluasi. Itu setelah adanya audiensi dengan Asosiasi Perangkat desa Indonesia (APDESI) Boyolali.

Hasil dari audiensi itu, kata Paryanto, menyebukan adanya kenaikan penghasilan tetap para kades. Namun demikian kenaikan Siltap untuk 2020 masih belum signifikan. Karena hanya naik sebesar Rp 500 ribu. Sedangkan kenaikan yang diajukan para kades itu sekitar Rp1,5juta. “Dari 3,5 juta menjadi empat juta. Sementara permintaan siltap yang diajukan kades itu sebesar lima juta,” pungkasnya.