FOKUS JATENG-BOYOLALI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali bergerak cepat menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020. Proses penyusunan dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar pada Kamis (10/10/2019), di ruang sidang DPRD setempat.
Sidang kali ini mengagendakan penetapan program pembentukan peraturan daerah Tahun 2020 serta penyampaian Nota Keuangan APBD Boyolali Tahun Anggaran 2020. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, S. Paryanto didampingi jajaran pimpinan dewan lainnya. Seperti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Fuadi, Moh. Basuni dan Eko Mujiono. Sementara Nota Keuangan APBD Boyolali Tahun Anggaran 2020 disampaikan Bupati Boyolali, Seno Samodro.
Dalam APBD 2020 ini, Bupati Seno mengungkapkan struktur Pendapatan Daerah dalam APBD Boyolali tahun 2020 diestimasikan sejumlah Rp 2.329.804.470.000. Angka tersebut dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp 358.054.704.000. Dana Perimbangan Rp 1.476.625.927.000, Pendapatan Daerah yang Sah Rp 495.123.839.000.
Sementara untuk Belanja Langsung dianggarkan Rp 1.005.884.316.000 yang terinci dari Belanja Pegawai Rp 59.134.814.000, Belanja Barang dan Jasa Rp 488.539.006.000, Belanja Modal Rp 458.210.496.000.
Adapun untuk Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1.382.498.268.000 yang terdiri dari Belanja Pegawai Rp 923.040.000.000, Belanja Hibah Rp 75.989.135.000, Belanja Bantuan Sosial Rp 15.575.000.000. Kemudian dialokasikan untuk Belanja Bagi Hasil kepada Pemerintah Desa sebesar Rp 14.751.396.000 dan Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dan Partai Politik sebesar Rp 351.142.737.000.
“Dengan membandingkan antara Pendapatan dan Belanja maka terdapat defisit anggaran belanja sebesar Rp 58.578.114.000,” ungkap Bupati Seno.
Dalam kesempatan tersebut juga diperinci struktur pembiayaan yang diproyeksikan dalam Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 70.261.114.000. Angka tersebut terdiri dari Prediksi SILPA Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 68 miliar dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman sebesar Rp 2.261.114.000. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah tersusun sebesar Rp 11.683.000.000.
“Pembiayaan netto tersebut selanjutnya digunakan untuk menutup defisit anggaran belanja yang terjadi, sehingga tidak terjadi defisit lagi,” pungkas Bupati Seno.