FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pemerintah saat ini sedang gencar melakukan pembangunan di tingkat desa. Seperti diketahui Pemerintah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk seluruh desa di Indonesia. Sehingga perlu adanya tindakan dan langkah antisipasi menyalahgunaan dana desa dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Hal ini yang membuat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengembangkan sebuah sistem untuk mengawasi gerak penggunaan dana desa.
Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) diperkenalkan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali. Bertempat di Gedung Panti Marhein, pada Selasa (15/10/2019), seluruh kepala desa mendapatkan worksop Sistem Tata Kelola Keuangan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Boyolali, Purwanto menjelaskan bahwa aplikasi Siskeudes 2.0 yang diluncurkan BPKP bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut dapat memberikan kemudahan dan sangat membantu pengelolaan keuangan desa, agar tidak keluar dari peraturan perundang-undangan.
“Sehingga tidak ada lagi nanti terkait dengan temuan temuan yang terkait dengan penyelewengan terkait dengan pengelolaan APBDes maupun dana desa. Karena makin tahun dana desa ini akan berkembang dan bertambah sehingga aturan aturan akan bertambah,” ungkap Purwanto.
Bupati Boyolali, Seno Samodro yang hadir mengapresiasi penyelenggaraan workshop bagi para kepala desa se-Kabupaten Boyolali.
“Banyak model pembangunan di seluruh Indonesia. Lehmu [Caramu] mbangun desa kepiye sak karepmu, tapi satu harus partisipatif, akuntabel dan transaparan sesuai dengan Siskeudes,” harap Bupati Seno.