FOKUS JATENG-BOYOLALI-Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boyolali selenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan (Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS) Tahun 2019. Dilaksanakan pada Rabu (16/10/2019) di Ruang Cempaka Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali yang diikuti Mitra Sosial Provinsi Jawa Tengah, Organisasi Perangkat Daerah OPD) terkait.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Ahmad Gojali mengatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini diantaranya yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini mampu memahami penyelenggaraan SLRT dan PUSKESOS.
“Maksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan pemahaman, keterampilan, dan kompensasi serta tata cara penyelenggaraan SLRT dan PUSKESOS sehingga mampu menjalankan peran, tugas, dan fungsi sebagaimana mestinya,” terang Gojali.
Sementara Direktur Jendral Pemberdayaan Sosial Kemensos, Muchtar mengatakan saat ini masih banyak masyarakat kategori miskin membutuhkan layanan sosial. Dengan layanan yang semakin berkualitas dan secara komprehensif dilakukan dalam upaya menurunkan angka kemiskinan. Selain itu juga mendasari ketepatan sasaran penerima manfaat pemandirian masyarakat dan meningkatkan mutu layanan publik.
“Dengan hadirnya SLRT dan PUSKESOS, masyarakat miskin dan rentan akan lebih mudah mengakses berbagai layanan sosial,” terangnya.
Dijelaskan pada tahun 2019 Kemensos mengembangkan SLRT dan PUSKESOS di 20 Kabupaten dan Kota yang tersebar di 12 Provinsi. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan SLRT dan PUSKESOS yang pada akhirnya turut membantu keluarga miskin dan rentan di wilayah Kabupaten Boyolali. Satu hal yang pasti untuk mewujudkan satu tatanan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berkeadilan social.